Kamuflase Istilah
Saat ini hampir-hampir tidak ada julukan “dukun” secara terang-terangan. Istilah dukun skrg diperhalus agar lebih bisa diterima masyarakat seperti sebutan “paranormal”, “ahli spiritual” bahkan “Ustadz” atau “kyai”. Tujuannya untuk mengelabuhi, menyesatkan umat ϑαπ juga agar dagangannya laku.
Musik ϑαπ nyanyian diganti dengan “nada ϑαπ dakwah”. Pelacur pezina diganti dengan “wanita tuna susila” Riba diganti dengan “istilah-istilah syariah” ϑαπ lainnya yg sengaja diperhalus ϑαπ dikamuflase.
Dahulu Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam pernah bersabda;
ليشربن أناس من أمتي الخمر يسمونها بغير اسمها يعزف على رؤوسهم بالمعازف والمغنيات….
“Pasti akan ada sebagian dari umatku yang meminum khamer, mereka beri nama dengan nama selainnya (khamer) ϑαπ akan didendangkan musik diatas kepala mereka dengan para penyanyi wanita”. [HR. Ibnu Majah, Thabrani, Baihaqi & Ibnu Asakir]
Tidak akan dijumpai minuman dg label “khamer” tetapi diganti dengan label lain, dari merk-merk terkenal seperti wiski, vodka, wine dll sampai ada penyebutan “minuman suplemen” atau istilah yg sekarang tenar “oplosan” sehingga umat terkelabuhi, menganggap halal ϑαπ laris manis.
Sampailah kita pada sebuah masa yg diprediksíkan Nabi bakal terjadi, masa dimana khamer diminum terang-terangan, dijual dimana-mana, masa dimana istilah haram telah dirubah-rubah untuk dijädikan barang halal.
(Hafdjoyodikromo)
BC dari akhinal ustadz Naharuddin Syuhada
Posted from WordPress for Android