ANTARA GHIBAH DAN MEMBICARAKAN ORANG LAIN

 Aug, 21 - 2016   no comments   Aqidah & ManhajSharing Bermanfaat

1⃣ Hukum asal _ghībah_ itu adalah *haram* dan termasuk salah satu dosa besar. 
Allāh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

_Dan janganlah kalian mengghibah satu dg lain. Adakah seorang diantara kalian yang senang memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya._ (QS 49:7)

2⃣ Ghibah itu kata Nabi _Shallallāhu alaihi wasalam_ adalah :

ذِكرُك أخاك بما يكره 

_kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci (jika mendengarnya)_.

Kemudian ada sahabat bertanya :

أفرأيتَ إن كان في أخي ما أقول ؟

_Bagaimana menurut Anda jika yang kuucapkan itu memang ada pada saudaraku?_

Nabi menjawab :

إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته ، وإن لم يكن فيه فقد بهتَّه . رواه مسلم

_Jika yang kau katakan memang ada pada dirinya berarti kamu telah mengghibahnya. Tapi jika ga ada, berarti kamu telah memfitnahnya._ (HR Muslim). 

3⃣ Ghibah itu secara asal hukumnya adalah *haram* tanpa ada perbedaan pendapat. 

4⃣ Namun, dalam suatu kondisi yang dibenarkan syariat maka ghībah diperkenankan, bahkan bisa dianjurkan dan diwajibkan. 

Kata Imam Nawawi :

الغيبة تباح لغرض صحيح شرعي لا يمكن الوصول إليه إلا بها

_Ghibah itu boleh dg tujuan yg benar secara syar’i yang mana tujuan ini tidak mungkin tercapai kecuali dengan melakukannya._

5⃣ *Dalam kondisi apakah ghibah diperbolehkan?* 

Para ulama menjelaskan, diantaranya Imam Nawawi :

القدح ليس بغيبة في ستة: متظلم, ومعرف, ومحذر ومجاهرا فسقا, ومستفت، ومن طلب الإعانة في إزالة منكر.

_Mencela (membongkar aib)  itu bukanlah ghibah dalam 6 kondisi :_

1. *Orang yang dizhalimi* (maka dia boleh menjelaskan keburukan orang yang kenzhaliminya).

2. *Untuk mengenalkan seseorang*, misal menyebut orang yang pincang, gemuk,  dan semisalnya namun tujuannya hanya utk mengenalkan saja. 

3. untuk *mentahdzir atau memperingatkan seseorang* dari kesesatan atau kejelekan seseorang. 

4. *Orang yang menampakkan kefasikan alias _mujāhir_.*

5. *orang yg meminta fatwa* lalu ia menceritakan segala kondisi termasuk yang jelek. 

6. *Orang yg meminta bantuan utk menghilangkan kemungkaran.*

Adapun selain keenam tujuan di atas, maka hukum ghibah adalah *haram*.

6⃣ Namun hendaknya mengindahkan kaidah berikut :

الضرورات تُقدَّر بقدرها

_Kondisi mendesak itu ditakar menurut porsinya_.

Maksudnya :

➖Apabila ada hajat syar’i maka diperbolehkan kita melalukan ghibah 

➖Hendaknya ghibah dilakukan sebatas hajatnya saja. Tidak berlebihan dan tidak merasa senang melakukannya. 

➖Apabila tujuan sudah tercapai, maka tidak boleh terus²an melakukan ghibah. 

7⃣ Satu hal lagi yang tidak kalah penting, yaitu *niat*.

Apabila melakukan ghibah dengan niat selain keenam hal di atas, apalagi jika diiringi tendensi kebencian, iri hati, dendam, dll maka kembali menjadi haram. 

Karena itu jangan bermudah²an membicarakan orang lain, karena hal ini berpotensi menarik seseorang jatuh ke jurang ghibah yang diharamkan.

Jadi, kalo kita membicarakan seseorang, maka perhatikan :

➖Apa tujuan kita membicarakannya?

➖Apa maslahat kita membicarakannya? 

➖Apa urgensi membicarakan org tsb?

??Apabila tujuannya untuk menjelaskan manhajnya yang keliru, misalnya… 

➖Apa maslahatnya membicarkan manhajnya yang keliru? apakah 

▫Agar bisa menasehati org itu?

▫Agar bisa memperingatkan kawan dari orang itu?

▫Apakah begitu urgennya sehingga harus memperingatkan org tsb?

Ataukah… 

▫Hanya jangan² hanya sbg bahan obrolan dan gosip belaka

Atau apa… ?

Maka ini diri kita sendiri yang tahu…

So, kurangi membicarakan tentang orang lain, person tertentu, kecuali *jika memang benar² penting*…

Karena seringkali membicarakan orang itu dampaknya beruntun…

❗Bisa jadi jatuh ke ghibah

❗Bisa jadi pula jatuh ke buhtan atau fitnah (jika yg kita bicarakan tdk ada padanya) 

❗Menimbulkan _namimah_ alias adu domba

❗Merusak ukhuwah dan kasih sayang krn menyebabkan pro dan kontra

❗Mengurangi keimanan, karena seringkali tidak ada manfaatnya membicarakan person tertentu 

Dan keburukan lainnya.
*PERINGATAN NABI*

? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أكْثَرُ خَطَايَا ابْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ

*Kebanyakan dosa yang dilakukan anak Adam adalah pada lisannya.*

 Lihat _As-Shahīhah_ no 534
 ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الأَجْوَفَانِ : الفَمُ و الْفَرَجُ

*Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubangnya. Yaitu mulut dan kemaluannya.*

(HR Ahmad dengan sanad yang _jayyid_)
✏ @abinyasalma


Related articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Fields with * are mandatory.