ANTARA GHIBAH DAN MEMBICARAKAN ORANG LAIN
1⃣ Hukum asal _ghībah_ itu adalah *haram* dan termasuk salah satu dosa besar.
Allāh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
_Dan janganlah kalian mengghibah satu dg lain. Adakah seorang diantara kalian yang senang memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya._ (QS 49:7)
2⃣ Ghibah itu kata Nabi _Shallallāhu alaihi wasalam_ adalah :
ذِكرُك أخاك بما يكره
_kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci (jika mendengarnya)_.
Kemudian ada sahabat bertanya :
أفرأيتَ إن كان في أخي ما أقول ؟
_Bagaimana menurut Anda jika yang kuucapkan itu memang ada pada saudaraku?_
Nabi menjawab :
إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته ، وإن لم يكن فيه فقد بهتَّه . رواه مسلم
_Jika yang kau katakan memang ada pada dirinya berarti kamu telah mengghibahnya. Tapi jika ga ada, berarti kamu telah memfitnahnya._ (HR Muslim).
3⃣ Ghibah itu secara asal hukumnya adalah *haram* tanpa ada perbedaan pendapat.
4⃣ Namun, dalam suatu kondisi yang dibenarkan syariat maka ghībah diperkenankan, bahkan bisa dianjurkan dan diwajibkan.
Kata Imam Nawawi :
الغيبة تباح لغرض صحيح شرعي لا يمكن الوصول إليه إلا بها
_Ghibah itu boleh dg tujuan yg benar secara syar’i yang mana tujuan ini tidak mungkin tercapai kecuali dengan melakukannya._
5⃣ *Dalam kondisi apakah ghibah diperbolehkan?*
Para ulama menjelaskan, diantaranya Imam Nawawi :
القدح ليس بغيبة في ستة: متظلم, ومعرف, ومحذر ومجاهرا فسقا, ومستفت، ومن طلب الإعانة في إزالة منكر.
_Mencela (membongkar aib) itu bukanlah ghibah dalam 6 kondisi :_
1. *Orang yang dizhalimi* (maka dia boleh menjelaskan keburukan orang yang kenzhaliminya).
2. *Untuk mengenalkan seseorang*, misal menyebut orang yang pincang, gemuk, dan semisalnya namun tujuannya hanya utk mengenalkan saja.
3. untuk *mentahdzir atau memperingatkan seseorang* dari kesesatan atau kejelekan seseorang.
4. *Orang yang menampakkan kefasikan alias _mujāhir_.*
5. *orang yg meminta fatwa* lalu ia menceritakan segala kondisi termasuk yang jelek.
6. *Orang yg meminta bantuan utk menghilangkan kemungkaran.*
Adapun selain keenam tujuan di atas, maka hukum ghibah adalah *haram*.
6⃣ Namun hendaknya mengindahkan kaidah berikut :
الضرورات تُقدَّر بقدرها
_Kondisi mendesak itu ditakar menurut porsinya_.
Maksudnya :
➖Apabila ada hajat syar’i maka diperbolehkan kita melalukan ghibah
➖Hendaknya ghibah dilakukan sebatas hajatnya saja. Tidak berlebihan dan tidak merasa senang melakukannya.
➖Apabila tujuan sudah tercapai, maka tidak boleh terus²an melakukan ghibah.
7⃣ Satu hal lagi yang tidak kalah penting, yaitu *niat*.
Apabila melakukan ghibah dengan niat selain keenam hal di atas, apalagi jika diiringi tendensi kebencian, iri hati, dendam, dll maka kembali menjadi haram.
Karena itu jangan bermudah²an membicarakan orang lain, karena hal ini berpotensi menarik seseorang jatuh ke jurang ghibah yang diharamkan.
Jadi, kalo kita membicarakan seseorang, maka perhatikan :
➖Apa tujuan kita membicarakannya?
➖Apa maslahat kita membicarakannya?
➖Apa urgensi membicarakan org tsb?
??Apabila tujuannya untuk menjelaskan manhajnya yang keliru, misalnya…
➖Apa maslahatnya membicarkan manhajnya yang keliru? apakah
▫Agar bisa menasehati org itu?
▫Agar bisa memperingatkan kawan dari orang itu?
▫Apakah begitu urgennya sehingga harus memperingatkan org tsb?
Ataukah…
▫Hanya jangan² hanya sbg bahan obrolan dan gosip belaka
Atau apa… ?
Maka ini diri kita sendiri yang tahu…
So, kurangi membicarakan tentang orang lain, person tertentu, kecuali *jika memang benar² penting*…
Karena seringkali membicarakan orang itu dampaknya beruntun…
❗Bisa jadi jatuh ke ghibah
❗Bisa jadi pula jatuh ke buhtan atau fitnah (jika yg kita bicarakan tdk ada padanya)
❗Menimbulkan _namimah_ alias adu domba
❗Merusak ukhuwah dan kasih sayang krn menyebabkan pro dan kontra
❗Mengurangi keimanan, karena seringkali tidak ada manfaatnya membicarakan person tertentu
Dan keburukan lainnya.
*PERINGATAN NABI*
? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أكْثَرُ خَطَايَا ابْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ
*Kebanyakan dosa yang dilakukan anak Adam adalah pada lisannya.*
Lihat _As-Shahīhah_ no 534
? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الأَجْوَفَانِ : الفَمُ و الْفَرَجُ
*Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubangnya. Yaitu mulut dan kemaluannya.*
(HR Ahmad dengan sanad yang _jayyid_)
✏ @abinyasalma