IMAM QUNUT NAMUN SAYA SUJUD, APA YANG SAYA LAKUKAN SETELAHNYA?
PERTANYAAN :
saya tidak terbiasa shalat subuh dengan qunut.
suatu saat saya jadi makmum shalat subuh (di luar daerah saya) di suatu masjid.
karena pas isya’ gerakan shalat nya cepat , maka saat subuh saya kira jg cepat.
sehabis i’tidal yang lain qunut , saya langsung sujud (krn ketidaktahuan sya).
pertanyaanya : kl seperti itu , sebaiknya saya berdiri dari sujud ikut qunut, atau menunggu imam (tetap sujud walau yg lain qunut)?
dan apa shalat saya sah, krn hilang konsentrasi akibat malu (lupa semuanya)…krn saat yg lain berdiri qunut ,saya sujud sendiri???
➖➖➖
(1) Imam itu dijadikan Imam adalah untuk diikuti, sebagaimana sabda Nabi :
إنما جعل الإمام ليؤتم به
“Sesungguhnya seseorang dijadikan Imam adalah utk diikuti”
(2) Makmum tidak boleh menyelisihi gerakan Imam kecuali apabila memang tidak tahu (terutama bagi kalangan wanita yang jauh dari lokasi Imam atau terhalang hijab)
(3) Apabila ukhti keliru sujud, sedangkan Imam qunut, maka di saat sadar salah lgsg berdiri kembali i’tidal. (adapun ikut qunut atau tidak maka ini mahallul khilaf/diperselisihkan ulama. Yg rajih adl tdk ikut qunut, walau kadang² boleh juga mangangkat tangan mengaminkan doa Qunut menurut pendapat Syaikh Ibnu Utsaimîn rahimahullâhu)
(4) Apabila sebelum ukhti bangun ke I’tidâl, si imam sudah bergerak sujud, maka ikutlah sujud dg Imam. Karena qunut itu bukan rukun dari shalat, bahkan menurut Syafi’iah sendiri hukumnya sunnah. Jadi tdk mempengaruhi keabsahan sholat ukhti.
Wallâhu a’lam
✏@abinyasalma
#⃣ Channel al-Wasathiyah wal I’tidâl (https://bit.ly/abusalma)
Posted from WordPress for Android