​NASEHAT BIJAK MENYIKAPI QATAR Fadhîlah asy-Syaikh Sulaymân ar-Ruhaylî 1⃣ Dari sisi negara dan pemerintahan = tinggalkan masalah ini kepada penguasa dan politisi.  Kami percaya dengan penguasa kami (yaitu KSA, pent.) dan keputusan mereka. Kami berdiri di belakang mereka dalam satu barisan. Barangsiapa yang keluar dari hal ini, maka dia telah berkhianat. 


Pertanyaan : ما الدليل على أن المقاطعة مستحبة؟ وهل من أفتى بوجوبها مُخطئ؟ وما الدليل على خطئه؟ “Apa dalil (yang menyatakan) bahwa hukum boikot (produk kafir) itu mustahab (disukai/sunnah)? Apakah fihak yang menfatwakan akan keharamannya itu bersalah? Dan apa dalil atas kesalahannya? Syaikh Yasîr Burhâmî hafizhahullâhu menjawab :