AKHIRNYA PENYUSUP BERCADAR ITU DIPENJARA
AKHIRNYA PENYUSUP BERCADAR ITU DIPENJARA
(Informasi terbaru tentang dipenjaranya Thomas sang penyusup Majelis Ta’lim di Malang)
Alhamdulillah, setelah perjuangan yang cukup lama dari beberapa elemen kaum muslimin di Malang, akhirnya Thomas, si penyusup bercadar yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan kaum muslimin di Malang, divonis penjara 2 tahun. Dia dituduh telah melakukan aktivitas yang meresahkan kaum muslimin. Vonis ini lebih ringan 3 tahun dari tuntutan jaksa yang mendakwanya 5 tahun penjara. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh al-Akh Abu Shalih, staf marketing Majalah Qiblati yang mengikuti kasus Thomas ini. Berita gembira juga datang dimana sekitar 41 orang yang melakukan penistaan Al-Qur`an di hotel Asida Malang juga dipenjara kurang lebih 5 tahun. Semoga hal ini dapat menjadikan pelajaran bagi kaum kuffar yang berupaya melakukan makar terhadap kaum muslimin.
Artikel terkait :
1. Pria Katolik bercadar Menyusup di Majelis Ta’lim Salafy
-
Gelandang ke Polisi (3GPP 5.145 kb) (uPDate)
Akhi, file 3GPP bisa dibuka pakai apa yah ?
Alhamdulillah , Allah Telah menunjukkan kekuasaannya.AllahuAkbar!!!