HUKUM MEMBERIKAN TIP KEPADA BELLBOY
May, 05 - 2016 1 comment Adab & Fikih Islami, Channel al-Wasathiyah wal I'tidal, Fatwa Ulama, Tanya Jawab
PERTANYAAN Assalamu’alaikum. Ustadz, saya seringkali jika bermalam di hotel memberikan tips kepada bellboy sebagai hadiah karena telah membantu saya mengangkatkan barang. Walau saya tahu bahwa itu adalah pekerjaannya dan dia digaji untuk itu. Namun, ketika saya memberikan tip kepadanya apakah diperbolehkan, karena ada kawan saya bilang itu termasuk gratifikasi yang dilarang.