HADITS “JANGANLAH PUKUL ANAKMU KARENA TANGISAN MEREKA” APAKAH SHAHIH???
Ada beberapa yang DM/japri saya menanyakan tentang status hadits di bawah ini :
[Status salah satu akun parenting di IG]
Setelah saya berusaha mencari tahu tentang keabsahan hadits ini, maka saya dapati redaksinya sebagai berikut :
لا تضربوا اطفالكم على بكائهم فان بكائهم اربعة اشهر شهادة ان لا اله الا الله واربعة اشهر الصلاة على النبي واله واربعة اشهر الدعاء لوالديه“
Artinya :
“Janganlah kalian memukul anak-anak kalian karena tangisan mereka, karena sesungguhnya tangisan mereka itu, empat bulan (pertama) merupakan syahadat (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, lalu empat bulan (berikutnya) adalah sholawat kepada Nabi dan keluarga beliau, dan empat bulan (ketiga) adalah doa bagi kedua orang tuanya.”
CATATAN SAYA :
1. Hadits di atas adalah hadits yang palsu, mungkar dan bathil.
Berikut adalah keterangannya yang saya nukilkan dari https://al-maktaba.org/book/31615/31624
- (a) Menurut al-Khathib al-Baghdadi di dalam Tarikh al-Baghdad (11/336) : “Munkar jiddan” (sangat mungkar)
- (b) Menurut Ibnul Jauzi di dalam al-Maudhu’at (I/233) : “maudhu’” (palsu)
- (c) Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani di dalam Lisanul Mizan (V/477) : “maudhu’ bila royb” (palsu tanpa ada keraguan)
2. Terjemahan dalam gambar yang ditanyakan kurang tepat dan bahkan bisa berbahaya.
- (a) Terjemahan “empat bulan pertama menyatakan kesatuan Allah SWT” ini adalah terjemahan yang sangat jauh dari lafazh hadits -meski haditsnya dha’if-, sebab syahadat laa ilaaha illalah menyatakan TAUHID, sementara KESATUAN ALLAH itu bisa bermakna buruk, tidak jelas dan membawa pemahaman bathil.
- (b) Terjemahan, “empat bulan kedua menangis mengirimkan berkah kepada Nabi dan keluarganya”, juga kurang tepat melihat yang dimaksud adalah bersholawat kepada Nabi dan keluarga Nabi.
Dugaan saya terjemahan ini diterjemahkan dari versi non Arabic, alias versi Inggris atau selainnya, sehingga penerjemahan diksinya kurang tepat.
3. Menyandarkan sesuatu kepada Nabi ﷺ itu haruslah dengan ilmu, tidak boleh asal menyebarkan atau menukilkannya, sebab bisa terancam hadits Nabi ﷺ sbb :
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka tempat duduknya adalah di neraka.” (Muttafaq alaihi).
Dalam hadits lain, Nabi bersabda :
فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ
“Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)
Dalam hadits lainnya dari ‘Ali, Nabi bersabda,
مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah Shahihnya)
Dan masih banyak hadits semisal yang secara makna statusnya mutawatir.
4. Ketentuan tentang memukul anak sudah diterangkan di dalam Islam, bahwa hukuman pukul tidaklah diterapkan serampangan dan juga tidak ditolak secara mutlak. Jadi diatur oleh agama kita dengan perincian yang sangat baik sekali.
Tentang rinciannya silakan baca buku-buku parenting Islam yang berangkat dari hadits-hadits shahih dan ditulis oleh ulama-ulama terpercaya, dan Sebagian termuat dalam buku-buku yang sudah kami terjemahkan, silakan diunduh di : https://anakteladan.id/index.php/unduh/free-ebook/
[…] HADITS “JANGANLAH PUKUL ANAKMU KARENA TANGISAN MEREKA” APAKAH SHAHIH??? […]