RAGU-RAGU KETIKA SHOLAT APAKAH KENCING ATAU TIDAK
📌 Ustad saat sedang jadi imam, makmumnya hanya 1, tiba-tiba batuk terasa seperti ada air seni yg keluar. Bingung, mau dibatalkan takut makmumnya ikut batal, mau diteruskan takut bener keluar air seninya. Gimana solusinya? Jazakallahu khairan ustadz
🔊 Jawaban : Jika ia ragu² apakah ada air seni yang keluar atau tidak, maka dia berusaha pertama kali memastikan apakah dia kencing atau tidak dengan cara memeriksa sekilas apakah celananya basah atau tidak. Jika tidak memungkinkan baginya untuk memeriksa dan memastikan, maka ia tetap melanjutkan sholat sampai selesai, dengan alasan bahwa kondisi sucinya adalah suatu hal yang yakin (karena ia yakin sudah wudhu sebelum sholat), sedangkan kondisi ia buang air kecil adalah masih meragukan.
Karena itu :
دع ما يريبك إلى ما لا يريبك
“Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.”
Dalam kaidah juga dikatakan :
اليقين لا يزول بالشك
“Suatu yg meyakinkan tidak dapat dihilangkan karena suatu hal yang meragukan.”
Setelah sholat, ia boleh memeriksa kembali celananya. Apabila tidak basah, maka ia tdk kencing dan tdk batal sholatnya. Apabila ada tanda basah, maka ia menyucikan diri, berwudhu lalu mengulang sholatnya. Dan sholat makmumnya tadi tetap sah, tidak perlu ikut mengulang sholatnya. Wallahu a’lam.
✒ @abinyasalma
#⃣ Channel Telegram al-Wasathiyah wal I’tidal
☑️ Join : https://bit.ly/abusalma
Posted from WordPress for Android
Assalamu’alaikum ustadz, ana izin share postingan2 nya ya ustadz ? jazakallahu khairan