ANTARA SUMPAH DAN NADZAR

Pertanyaan : Aku mau nanya, kan di alquran al maidah 89 dijelasin kalo dulu kita pernah bersumpah sesuatu, tp skrg mau menghapus bisa dg cara puasa 3 hari atau memberikan makan/pakaian 10 org miskin, atau memerdekakan budak. Apa omongan dia pertanyaan awal sbg sumpah ?
Jazakallahu Khairan ustadz

➖➖➖
JAWABAN :
Allah Ta’ala berfirman :
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

Pertama, perlu kita bedakan dulu antara dua hal :
1⃣ Nadzar (janji)
2⃣ Yamin (sumpah)
Agar bisa membedakan maknanya lgsg saya contohkan saja.
1⃣ NADZAR
▪Seseorang yang mengatakan, apabila saya nanti begini begitu, maka saya akan melakukan ini itu, atau akan meninggalkan ini itu.
Nadzar itu ada 2 jenis :
➖Nadzar yang bersifat ketaatan, maka ini wajib dipenuhi.
Contohnya : Apabila saya berhasil ujian nanti, saya akan puasa selama 3 hari dan sedekah selama 3 bulan…
➖Nadzar yang bersifat maksiat kepada Allah, maka ini tdk boleh dilakukan.
Misalnya seseorang yang jika tembus undian judi, maka ia bersumpah akan mentraktir kawan²nya. Sedangkan berjudi itu maksiat.
Atau seseorang yang berjanji apabila dia menjadi kepala desa, maka dia akan bersemedi ke hutan, atau mendatangi kubur. Maka in wajib ditinggalkan.
👉 Nah, Nadzar yg di dalam ketaatan dan sumpah yang dengan kesadaran inilah, yang apabila dilanggar maka diwajibkan membayar KAFARAT.

2⃣ Yamin (sumpah)
Biasanya kalimat Yamin (sumpah) itu diawali dengan perkataan “Demi Allâh”, “Wallahi”, “Tallahi”, “Billahi”, dst…
Adapun perkataan kawan ibu di pertanyaan, saya tdk melihat adanya indikasi sumpah di situ…
Bisa jadi itu hanyalah harapan, asumsi atau pandangan beliau, atau pendapat beliau dimana yg wajib memang haji bukan umroh. Apalagi menurutnya umroh hanya dijadikan ajang wisata, dan semisalnya. Maka anggapan dia malah positif sebenarnya. Kecuali jika dia melafalkan, “Demi Allah, saya tdk akan umroh sampai saya haji…” Atau yg semisal, maka yg demikian ini jatuh kpd sumpah.
Dan apabila ia melanggar, maka ia wajib membayar Kaffarat spt yg Allah terangkan di atas.

❓ Bagaimana cara membayar Kaffarat?
Caranya sebagaimana dijelaskan Syaikh Ibnu Baz adalah bebas, selama memang ditujukan utk orang miskin baik itu :
– dalam bentuk makanan siap saji
– dalam bentuk mentah dg ukuran ½ sha’ beras, gandum atau yg semisal
– Bisa diberikan lgsg ke satu keluarga yg di dalamnya ada 10 orang
– atau dibagi² ke beberapa keluarga
Ala kulli hal, ditunaikan makanan kepada 10 orang miskin, atau diberi pakaian siap pakai (bukan kain yg harus dijahit dulu. Baik pakaian pria atau wanita, dewasa atau anak²)…
Wallohu a’lam

✏@abinyasalma
#⃣ Channel al-Wasathiyah wal I’tidâl (https://bit.ly/abusalma)

Posted from WordPress for Android


Related articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Fields with * are mandatory.