HUKUM MENGGUNAKAN ICON “LOVE” ❤
❓PERTANYAAN :
Saya pernah dengar bahwa icon berbentuk hati ❤ yang seringkali digunakan terutama oleh kami para pemudi, merupakan simbol yang menunjukkan dewa² bangsa Yunani (Greek) yang disebut dengan “dewa cinta”!
Apakah hukum menggunakan bentuk icon seperti ini, baik sebagai pernak-pernik perhiasan atau aksesoris tas dan gantungannya, atau selainnya? Semoga Allâh membalas Anda dengan kebaikan dan meluruskan langkah Anda…
⭕ JAWABAN :
Alhamdulillâh. Tidak tampak bagi kami adanya larangan penggunaan bentuk² icon ekspresif spt ini secara umum, seperti simbol “hati cinta” atau bentuk icon lainnya, selama simbol tsb memiliki makna² yang baik dan tidak memiliki unsur terlarang di dalamnya. Selain itu juga tdk ada nash syariat yang melarang hal ini.
Pendapat tersebut tentang asal muasal bentuk icon ini, tidak kami ketahui landasan kebenarannya. Bahkan yg nampak bahwa bentuk icon ini terambil dari bentuk hati yang sebenarnya.
Wallâhu a’lam.
📕 Sumber : http://islamqa.info/ar/154191
📝 Akhûkum Abû Salmâ
Posted from WordPress for Android
Kalo foto pake emot love diatas kepala boleh ga untuk islam