Koreksi Buku “Siapa Teroris? Siapa Khowarij?” 2

 Nov, 16 - 2006   13 comments

لا دفاعا عن باعبده بل دفاعا عن السلفية

BUKAN PEMBELAAN TEHADAP BA’ABDUH, NAMUN PEMBELAAN TERHADAP SALAFIYAH

(Koreksi Singkat Buku “Siapa Teroris? Siapa Khowarij?” Karya Abduh Zulfidar Akaha, Lc.)

(Bagian 2)

Oleh :
Abu Salma at-Tirnatiy

Catatan 3 : Abduh juga menuduh tanpa bukti dan fakta

Pada STSK halaman 61, dengan sub judul “Catatan Kelima : Sering Menuduh Tanpa Bukti dan Fakta”, Ustadz Abduh juga melakukan tindakan serupa (yaitu menuduh tanpa bukti dan fakta). Beliau berkata di dalam catatan kaki no. 99 tentang Fadhilatus Syaikh ‘Abdul Malik Ramadhani al-Jaza`iri hafizhahullahu dan buku beliau Madarikun Nazhor fis Siyasah :

“Madarik An-Nazhar fi As-Siyasah; Baina Tathbiqot Asy-Syar’iyyah wa Al-Infi’alat Al-Hammasiyah, sebuah buku setebal 467 halaman (cetakan kedua) karya Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Mubarak Ramadhani Al-Jazairi. Buku ini berisi tentang jihad dan politik, khususnya realita politik di Aljazair. Meskipun asli dari Aljazair dan sekaligus sebagai seorang muslim, Syaikh Abdul Malik sangat benci terhadap FIS (Front Islamic du Salut/Islamic Salvation Front/Front of Islamic) sebuah partai politik Islam di Aljazair. Beliau menampakkan ketidaksukaannya ketika FIS memenangkan pemilu di Aljazair pada tahun 1991, dan beliau terkesan senang dengan penggagalan kemenangan ini oleh rezim pemerintah Aljazair waktu itu. Padahal, sekiranya FIS jadi memerintah Aljazair, bukan tidak mungkin syariat Islam akan ditegakkan di sana. Akan tetapi, beliau tampaknya tidak menghendaki jika yang berkuasa adalah orang-orang yang sepaham dengan Ikhwanul Muslimin dan menjadi rakyat dari pemerintah yang berpaham Ikhwan. Syaikh Abdul Malik juga menyalahkan FIS atas tragedi pembantaian ribuan kaum muslimin di Aljazair paska penggaggalan kemenangan FIS tersebut, dan terkesan menuduh FIS berada di balik pembantaian itu. Buku Madarikun Nazhar ini selain mendiskreditkan IM, juga menyerang –secara personal- Muhammad Quthb, Salman Al-Audah, Safar Hawali, Aidh Al-Qorni, Abdurrahman Abdul Khaliq, dan lain lain. Syaikh Abdul Malik ini disebut oleh Syaikh Abu Bashir Ath-Thurthusi dalam salah satu fatwanya, sebagai orang yang tidak pernah terdengar namanya dalam jajaran ulama (Lihat www.abubaseer.bizland.com/verdicts/read/51-72.doc). Buku Madarik An-Nazhar ini banyak dikutip oleh Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh dalam bukunya “Mereka Adalah Teroris”. Pendapat-pendapat Syaikh Abdul Malik juga sangat mendominasi buku Al-Ustadz Luqman. Wajar, jika alur pemikiran Al-Ustadz dalam bukunya tersebut tidak jauh berbeda dengan bukunya Syaikh Abdul Malik.

Tanggapan :
Dalam ucapan Ustadz Abduh di atas menunjukkan bahwa Ustadz Abduh tidak (belum) membaca buku Madarikun Nazhar secara utuh, jika tidak mau dikatakan belum membaca seluruhnya. Sehingga persepsi yang ditangkap Abduh adalah persepsi negatif, parsial dan apriori. Pun sekiranya Abduh telah membaca seluruhnya, maka hal ini lebih menunjukkan lagi, bagaimana pandangan Abduh telah terkungkung oleh sikap apriori, kebencian dan fanatik kepada IM dan tokohnya. Ucapan Abduh di atas mengandung tuduhan yang tanpa bukti dan fakta, tuduhan di atas juga menunjukkan kebencian Abduh terhadap Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi dan menyamakannya dengan begitu saja dengan orang yang dibantahnya (yaitu al-Ustadz Ba’abduh). Ada 8 poin dari ucapan Ustadz Abduh di atas yang perlu dikritisi, dikoreksi dan diluruskan, yaitu :

  1. Buku setebal 467 halaman ini berisi jihad dan politik, khususnya realita politik di Al-Jazair.
  2. Meskipun asli dari Aljazair dan sekaligus sebagai seorang muslim, Syaikh Abdul Malik sangat benci terhadap FIS (Front Islamic du Salut/Islamic Salvation Front/Front of Islamic) sebuah partai politik Islam di Aljazair.
  3. Beliau menampakkan ketidaksukaannya ketika FIS memenangkan pemilu di Aljazair pada tahun 1991. Beliau terkesan senang dengan penggagalan kemenangan ini oleh rezim pemerintah Aljazair waktu itu. Beliau tampaknya tidak menghendaki jika yang berkuasa adalah orang-orang yang sepaham dengan Ikhwanul Muslimin dan menjadi rakyat dari pemerintah yang berpaham Ikhwan.
  4. Sekiranya FIS jadi memerintah Aljazair, bukan tidak mungkin syariat Islam akan ditegakkan di sana.
  5. Syaikh Abdul Malik juga menyalahkan FIS atas tragedi pembantaian ribuan kaum muslimin di Aljazair paska penggagalan kemenangan FIS tersebut, dan terkesan menuduh FIS berada di balik pembantaian itu.
  6. Buku Madarikun Nazhar ini selain mendiskreditkan IM, juga menyerang –secara personal- Muhammad Quthb, Salman Al-Audah, Safar Hawali, Aidh Al-Qorni, Abdurrahman Abdul Khaliq, dan lain lain.
  7. Syaikh Abdul Malik ini disebut oleh Syaikh Abu Bashir Ath-Thurthusi dalam salah satu fatwanya, sebagai orang yang tidak pernah terdengar namanya dalam jajaran ulama (Lihat www.abubaseer.bizland.com/verdicts/read/51-72.doc).
  8. Pendapat-pendapat Syaikh Abdul Malik juga sangat mendominasi buku Al-Ustadz Luqman. Wajar, jika alur pemikiran Al-Ustadz dalam bukunya tersebut tidak jauh berbeda dengan bukunya Syaikh Abdul Malik.

Jawaban :

Poin 1 : Buku setebal 467 halaman ini berisi jihad dan politik, khususnya realita politik di Al-Jazair.

Komentar : Ini menunjukkan bahwa al-Ustadz Abduh tidak membaca dan menelaah seluruh isi buku ini. Ucapan di atas kurang tepat (jika tidak mau dikatakan tidak tepat). Karena buku Madarikun Nazhar ini adalah buku yang komprehensif dan lengkap, baik dari sisi teori maupun contoh aplikatif. Apabila para pembaca mau untuk menelaah buku ini dari A sampai Z, niscaya akan mendapatkan bahwa buku ini sarat dengan kaidah-kaidah ilmiah yang mapan dan kuat.
Syaikh Abdul Malik hafizhahullahu sebelum membahas masalah realitas politik di Aljazair, beliau berbicara panjang lebar tentang kaidah dan pokok penting di dalam manhaj salaf, yaitu :

  1. Pokok Pertama : الطريق واحد (Jalan (Kebenaran) hanya satu).
  2. Pokok Kedua : على فهم السلف الصالح اتباع الكتاب والسنة (Mengikuti Kitab dan Sunnah dengan faham Salaf Shalih).
  3. Pokok Ketiga : نيل السؤدد بالعلم (Meraih Kemuliaan dengan Ilmu).
  4. Pokok Keempat : صِمَام الأمان من الكفر والهزيمة باتِّباع الكتاب والسنة (Jaminan Keamanan dari kekufuran dan Kehinaan adalah dengan Menauladani Kitab dan Sunnah).
  5. Pokok Kelima : الردّ على المخالف من الأمر بالمعروف والنّهي عن المنكر (Membantah Para Penyeleweng termasuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar).
  6. Pokok Keenam : التصفية والتربية (Pemurnian dan Pendidikan)

Inilah 6 kaidah yang dikemukakan oleh Syaikh dan akhirnya dijadikan buku tersendiri yang berjudul “Sittu Durori min Ushuli Ahlil Atsar” (Enam Mutiara dari Pokok Ahli Atsar), dengan perubahan dan penambahan, yaitu pokok pertama menjadi إخلاص الدين لله (Mengikhlaskan Agama Hanya untuk Alloh), dan pokok keduanya adalah الطريق واحد (Jalan (Kebenaran) hanya satu), dan seterusnya. Hanya saja pokok keempat, yaitu صِمَام الأمان من الكفر والهزيمة باتِّباع الكتاب والسنة (Jaminan Keamanan dari kekufuran dan Kehinaan adalah dengan Menauladani Kitab dan Sunnah) masuk ke dalam pokok kelima. Sehingga jumlahnya tetap enam. Guru saya, al-Ustadz Mubarak bin Mahfuzh Bamu’allim telah menerjemah buku ini dan diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafi’i dengan izin langsung dari penulisnya (Syaikh Abdul Malik), oleh karena itu apabila para pembaca ingin mengetahui lebih dalam silakan rujuk buku tersebut.
Selain kaidah-kaidah dan pokok-pokok di atas, Syaikh Abdul Malik juga memberikan kaidah-kaidah ilmiah lainnya di dalam pembahasan pada hampir setiap bab di dalam bukunya Madarikun Nazhar. Jadi, apabila dikatakan bahwa buku beliau hanya berisi masalah jihad dan politik adalah tidak tepat. Bahkan pembahasan realita Aljazair hanyalah sepersekian bagian dari total pembahasan buku beliau.

Poin 2 : Meskipun asli dari Aljazair dan sekaligus sebagai seorang muslim, Syaikh Abdul Malik sangat benci terhadap FIS (Front Islamic du Salut/Islamic Salvation Front/Front of Islamic) sebuah partai politik Islam di Aljazair.

Komentar : Sungguh amat disayangkan, ketika Ustadz Abduh menjelaskan di dalam manhaj penulisan bukunya bahwa dia (7) berusaha obyektif dan proporsional dalam membahas suatu permasalahan tanpa melebihkan ataupun mengurangi, dan (8) menyampaikan setiap permasalahan secara ilmiah dan argumentatif berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam menurut para ulama salafus-shalih; jauh dari hawa nafsu dan sikap emosional. (STSK, hal. 28).
Namun ternyata di dalam mengomentari Syaikh Abdul Malik Ramadhani, beliau jauh dari sikap obyektif dan proporsional, kurang ilmiah dan argumentatif, melebihkan dan mengurangi dan cenderung emosional. Bagaimana tidak? Pada poin kedua di atas, beliau berupaya menggiring opini pembaca untuk memperlihatkan “kekurangan” syaikh Abdul Malik secara tidak proporsional.
Perhatikan ucapan Ustadz Abduh di atas : “Meskipun asli dari Aljazair dan sekaligus sebagai seorang muslim, syaikh Abdul Malik sangat benci terhadap FIS sebuah partai politik Islam di Aljazair.” Seakan-akan al-Ustadz berusaha menunjukkan, “apakah layak bagi seorang muslim, dia membenci partai Islam di negerinya sendiri Aljazair.” Sehingga ada indikasi bahwa ada yang kurang dengan keislaman syaikh Abdul Malik dikarenakan sikapnya yang sangat benci terhadap partai Islam, apalagi di negerinya sendiri. Pun jika dikatakan membenci, tidak bisa dikatakan membenci suatu partai islam maka berimplikasi membenci Islam itu sendiri…
Apa hubungannya mengoreksi dan mengkritik dengan wilayah atau tempat (yaitu Aljazair)?!! Apa pula hubungannya keislaman seseorang dengan keislaman golongan yang dikritik?!! Apakah seorang muslim tidak boleh mengkritik dan mengoreksi saudaranya seislam?! Apakah aktivitas kritik dan koreksi dianggap sebagai aktivitas yang berangkat dari kebencian?!!
Di sini Ustadz Abduh sudah jelas-jelas menvonis isi hati seorang muslim, karena kebencian dan kecintaan adalah amalan hati. Memang, kebencian bisa tercermin di dalam amal perbuatan, namun betapa banyak suatu penilaian dari suatu sikap atau perbuatan ternyata hakikat hati orang tersebut tidak demikian. Apabila –sebagai misal- ada seorang anak dibentak oleh orang tuanya dikarenakan kesalahannya, apakah bisa dikatakan bahwa orang tua itu membenci anaknya?!! Apabila ada seorang muslim menghajr (mengisolir) saudaranya yang bermaksiat atau melakukan kebid’ahan apakah bisa dikatakan muslim tersebut membencinya?!! Lantas, atas dasar apa al-Ustadz menuduh dan menvonis bahwa Syaikh Abdul Malik sangat benci terhadap FIS (partai Islam)? Apakah karena kritikan-kritikan beliau yang keras kepada mereka?!!
Demikianlah seharusnya apabila Ustadz Abduh mau obyektif dan inshaf, tidak asal tuduh dan vonis. Apakah Syaikh Abdul Malik Ramadhani ketika mengkritik suatu partai/kelompok ataupun individu tertentu dikarenakan atas kebencian beliau?! Perhatikanlah ucapan Syaikh Abdul Malik hafihzhahullahu berikut ini :

ولا ينبغي للجماعات الإسلامية اليوم أن تضيق صدورها بالنّقد؛ لأنّه من القيام بالقسط والشّهادة لله الّلذين أمرنا بهما ولو مع أنفسنا وأهل ملّتنا كما قال تعالى: {يَأَيُّهَا الَّذِين آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنفُسِكُمْ أَوِ الوَالِدَيْنِ والأَقْرَبِين إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيراً فَاللهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلاَ تَتَّبِعُوا الهَوَى أَن تَعْدِلُوا وَإِن تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً} واللَّيّ هو الكذب، والإعراض هو الكتمان كما قال ابن تيمية، فكيف يطيب لمؤمن دعوةٌ مع كتمان الأخطاء تستّراً بالمجاملات السياسية بعد هذا؟!
“Tidaklah sepatutnya bagi jama’ah-jama’ah islamiyah sekarang ini merasa sempit dadanya dengan adanya kritikan, karena hal ini merupakan penegakkan keadilan dan persaksian karena Alloh yang mana Alloh perintahkan kita dengannya walaupun terhadap diri kita sendiri maupun saudara kita seagama, sebagaimana firman Alloh Ta’ala : “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” Kata al-Layy di sini bermakna kedustaan dan kata al-I’raadl bermakna menyembunyikan (persaksian) sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah (dalam Majmu’ Fatawa XVIII:235). Bagaimana seorang mukmin dapat tenang berdakwah sedangkan ia menyembunyikan kesalahannya demi menutupi (keadaan dirinya) dengan basa-basi politiknya?!!”[1]

Apabila sikap di atas (yaitu mengoreksi dan mengkritik kesalahan-kesalahan) dikatakan sebagai sikap sangat benci terhadap yang dikritik, maka apabila dimaksudkan kebencian terhadap kesalahan, penyimpangan, kemaksiatan dan kebid’ahan-nya, maka ini adalah benar. Namun apabila dikatakan benci mutlak dan tidak ada kecintaan sama sekali, maka ini adalah suatu kebatilan dan kesalahan besar. Karena Ahlus Sunnah di dalam masalah kebencian (al-Bughdlu) dan kecintaan (al-Hubbu), atau di dalam loyalitas (al-Wala`) dan disloyalitas (al-Baro`), memiliki tiga sikap, yaitu :

  1. Yang dicintai dengan kecintaan murni tanpa ada kebencian atau permusuhan. Yaitu kecintaan terhadap para Nabi dan Rasul, para sahabat, dan orang-orang shalih.
  2. Yang dibenci dengan kebencian murni tanpa ada kecintaan sedikitpun, yaitu orang-orang kafir, musyrik, murtad, munafik dan mulhid.
  3. Yang dibenci dan dicintai sekaligus. Dibenci karena kemaksiatan dan kebid’ahannya dan dicintai karena keislamannya. Mereka adalah para pelaku kemaksiatan dan kebid’ahan. Sikap kebencian dan kecintaan terhadap mereka bertingkat-tingkat menurut tingkat kemaksiatan dan kebid’ahannya.

Sahabat yang agung, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata :

من أحب في الله وأبغض في الله ووالى في الله وعادى في الله فإنما تنال ولاية الله بذلك
“Barangsiapa yang mencinta dan membenci di jalan Alloh, menerapkan loyalitas dan permusuhan di jalan Alloh, maka sungguh ia akan mendapatkan perwalian (loyalitas) dari Alloh dengannya.” [2]

Al-‘Allamah Shalih Fauzan berkata :

فتجتمع فيه المحبة والعداوة وهم عصاة المؤمنين. يحبون لما فيهم من الإيمان ويبغضون لما فيهم من المعصية التي هي دون الكفر والشرك. ومحبتهم تقتضي مناصحتهم والإنكار عليهم. فلا يجوز السكوت على معاصيهم بل ينكر عليهم ويؤمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وتقام عليهم الحدود والتعزيرات حتى يكفوا عن معاصيهم ويتوبوا من سيئاتهم.
“Terhimpun di dalamnya kecintaan dan permusuhan adalah terhadap orang beriman yang bermaksiat. Mereka dicintai dikarenakan keimanan yang masih mereka miliki dan mereka dibenci karena kemaksiatan yang ada pada mereka selain kekufuran dan kesyirikan. Kecintaan kepada mereka mengharuskan adanya nasehat kepada mereka dan pengingkaran terhadap (kesalahan) mereka. Tidak boleh mendiamkan kemaksiatan mereka, namun haruslah mengingkarinya dan memerintahkan dari yang ma’ruf dan mencegah dari mungkar serta ditegakkan atas mereka hudud dan ta’zir sampai mereka mau berhenti dari kemaksiatannya dan bertaubat dari kesalahannya.” [3]

Namun, sayangnya al-Ustadz Abduh tidak memperinci tuduhan dan vonisnya “sangat benci” kepada Syaikh Abdul Malik, apakah maksudnya benci secara mutlak ataukah tidak?!! Apakah al-Ustadz Abduh memaksudkan “sangat benci”-nya Syaikh Abdul Malik dikarenakan motivasi ukhrawi (membela agama Islam) ataukah motivasi duniawi (kedengkian, hasad, dan lain sebagainya) juga tidak jelas, dan hanya Allohlah kemudian al-Ustadz Abduh yang mengetahui maksud ucapannya ini. Ataukah al-Ustadz Abduh sendiri yang benci terhadap Syaikh Abdul Malik Ramadhani sehingga ia menvonis beliau dengan sikap tidak obyektif?!! Ataukah al-Ustadz Abduh benci dengan aktivitas kritik dan koreksi dikarenakan yang dikritik dan dikoreksi adalah “jama’ah”nya atau terkait dengan “jama’ah”nya?!! Hanya Allohlah kemudian al-Ustadz Abduh yang mengetahui!

Poin 3 : Beliau menampakkan ketidaksukaannya ketika FIS memenangkan pemilu di Aljazair pada tahun 1991. Beliau terkesan senang dengan penggagalan kemenangan ini oleh rezim pemerintah Aljazair waktu itu. Beliau tampaknya tidak menghendaki jika yang berkuasa adalah orang-orang yang sepaham dengan Ikhwanul Muslimin dan menjadi rakyat dari pemerintah yang berpaham Ikhwan.

Komentar : Di sini al-Ustadz Abduh mulai memainkan tadlis dan talbis—nya dan menggiring opini dengan logika sederhana kepada para pembaca (yang tidak faham realita di Aljazair) dengan menunjukkan, “bagaimana mungkin ada seorang muslim namun tidak menunjukkan rasa simpatinya kepada saudaranya sesama muslim, partai Islam menang namun ia tidak senang, namun ketika digagalkan oleh rezim pemerintah Aljazair dia senang. Semua ini disebabkan karena partai Islam tersebut adalah ada kaitannya Ikhwanul Muslimin. Hanya karena tidak senang dengan Ikhwan maka dia tidak mau dipimpin oleh Ikhwan”.
Demikianlah kelihaian al-Ustadz Abduh untuk merendahkan dan menuduh Syaikh Abdul Malik. Apabila sekiranya al-Ustadz Abduh mau menunjukkan bukti dan realita (menurut versi pemahamannya) maka hal ini sedikit lebih argumentatif.
Para pembaca budiman, sesungguhnya berita dari orang yang mengetahui dan berinteraksi secara langsung dengan realita yang ada di negerinya (dalam hal ini Aljazair), lebih kuat ketimbang berita dari orang yang tidak berinteraksi langsung dan tidak tahu realita keadaan sebenarnya. Dalam hal ini jelas berita al-Ustadz Abduh patut dipertanyakan keabsahannya, terutama dari segi bukti dan faktanya. Al-ustadz Abduh tidak faham hakikat realita di Aljazair, hakikat FIS dan tokoh-tokohnya, oleh karena itu sebaiknya al-Ustadz membaca buku Madariku Nazhar ini dari awal sampai akhir, terutama yang berkaitan dengan tokohnya Ali bin Haaj dan pemikirannya.
Syaikh Abdul Malik hafizhahullahu berkata :

كثيرا ما نلقى بعض المخلصين لدعوة الإسلام، المشاركين المسلمين أحزانهم إذا أبلغناهم حقيقة الدعوة بالجزائر، يصابون بيأس وصدمة حتى ينقدح في نفوس ضعاف الأخلاق منهم أنّ بياننا هذا تعويق لمسار الدعوة وتعطيل للجهاد، أو خرّجوه مخرج حسد الأقران حتى لا يُتّهموا بالعناد، خاصة وأنّ كلمتهم وكلمة دعاتهم التي بيّنا مخالفتها للشرع والواقع قد طارت في الآفاق، ولا تتحمّل صدورهم تخطئتهم لأنّ ذلك إضعافٌ لمِصداقيتهم السياسية وتشكيك في الدّعاية لهم بالفطنة وسعة الاطّلاع على أحوال المسلمين
“Seringkali kita temui sebagian da’i yang mukhlis dan turut bersedih atas musibah yang menimpa kaum muslimin manakala kami sampaikan hakikat dakwah di Aljazair, mendadak mereka sontak terkejut dan terperanjat. Sampai-sampai orang yang kurang terpuji akhlaknya mengira bahwa kami tadi sebagai perintang dakwah dan penghalang jihad. Atau mereka mengira penjelasan kami tadi hanyalah karena adanya persaingan semata! Dengan demikian mereka bisa terhindar dari tuduhan membantah kebenaran! Khususnya pernyataan mereka itu dan pernyataan da’i-da’i yang sudah kami jelaskan penyimpangannya dari syariat dan realita telah tersebar ke penjuru dunia! Dada mereka tidak lapang untuk menerima koreksi tersebut. Pasalnya hal itu akan melemahkan eksistensi politik mereka dan dapat menjatuhkan opini bahwa merekalah pakar politik yang memiliki kebijaksanaan dan analisa yang mendalam tentang kondisi kaum muslimin.” [4]

Saya berkata : Demikian pula keadaan al-Ustadz Abduh, beliau juga merasa turut bersedih atas musibah yang menimpa kaum muslimin di Aljazair, namun manakala Syaikh Abdul Malik Ramadhani menyampaikan hakikat realita dan dakwah di sana, al-Ustadz mendadak sontak terkejut dan terperanjat, sampai-sampai beliau menuduh syaikh Abdul Malik tidak suka dengan kemenangan FIS, tidak suka dipimpin oleh FIS, dan tidak suka dipimpin oleh Ikhwani. Beliau mengira, dengan tuduhannya ini beliau bisa terhindar dari tuduhan membantah kebenaran, dada beliau juga tidak lapang menerima koreksi ini, sebab akan melemahkan eksistensi politik partai yang sedang dibela ‘mati-matian’ oleh al-Ustadz dan realita yang sebenarnya tekuak. Oleh karena itu tuduhan tanpa fakta dan bukti turut menjadi senjata al-Ustadz Abduh untuk ditembakkan kepada Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi hafizhahullahu.

Poin 4 : Sekiranya FIS jadi memerintah Aljazair, bukan tidak mungkin syariat Islam akan ditegakkan di sana.

Komentar : Apabila FIS jadi memerintah di Aljazair, mungkin saja syariat Islam akan ditegakkan di sana dan mungkin juga tidak. Namun, wahai Ustadz, melihat metode dan cara perjuangan FIS yang masuk ke parlemen, sibuk dengan demonstrasi, mogok massal, pemilu dan segala derivat demokrasi, tampaknya ucapan anda hanyalah isapan jempol belaka. Karena demokrasi tidak akan memberikan jalan kepada umat Islam untuk menghapuskan demokrasi, karena sistem kufur tidak akan memberikan jalan kepada umat islam untuk menerapkan sistem Islam. Dan FIS telah menjadi saksi dan bukti akan hal ini, demikian pula yang terjadi di Sudan setelah DR Hasan Turabi naik ke puncak pimpinan, apakah hukum Islam dapat diterapkan di sana? Az-Zindani menjadi ketua Majlis Perwakilan Rakyat Yaman, apakah hukum Islam dapat diterapkan di sana? Bahkan, di Indonesia sendiri, DR. Hidayat Nur Wahid naik ke puncak ketua MPR, apakah hukum Islam dapat diterapkan??
Berikut ini adalah contoh surat resmi Partai FIS Aljazair (Catatan kaki dalam surat resmi ini adalah dari Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullahu) :

بسم الله الرحمن الرحيم
الجزائر: 14/رجب/1412هـ الموافق: 19/جانفي/1992م
نوّاب الأمّة الفائزين في الانتخابات التشريعية الدّور الأول
نِدَاء
إلى السّادة البرلمانيين في الدّاخل والخارج
نحن منتخبي الجبهة الإسلامية للإنقاذ، ممثلي أغلبية الشّعب الجزائريّ المجتمعين بالجزائر العاصمة يوم 14/رجب/1412 هـ الموافق 19/1/1992م.
بناءً على أنّ الشّعب هو مصدر كل سلطة، وصاحب السّيادة، طبقاً لما تنصّ عليه المادّتين ( هكذا) : 6،7 من دستور23 … 1989م، والذي قد عبّر عن اختياره بكل حريّة في جوّ من الهدوء والنّظام في انتخابات 28/ديسمبر/1991، التي أسفرت في دورها الأول عن فوز الجبهة الإسلامية للإنقاذ بـ(188)مقعداً من مجموع (430) مقعداً، وجبهة القوى الاشتراكيّة بـ(25)مقعداً، وجبهة التّحرير الوطنيّة بـ(16)مقعداً، والأحزاب بـ(3) مقاعد.
وقد نشرت هذه النّتائج بالجريدة الرّسميّة للجمهوريّة، ‎(العدد:1)، الصّادر بتاريخ: 28/جمادى الثانية/1412هـ، الموافق: ليوم 4/1/1992م.
في الوقت الذي كان الشّعب يستعدّ لخوض غمار الدّورالثاني، إذا به يفاجأ بوضعية سياسيّة معقّدة؛ تمثّلت فيما يلي:
1ـ استقالة رئيس الجمهوريّة التي تتعارض مع روح الدّستور.
2ـ الإعلان عن حلّ البرلمان وقت تقديم الاستقالة، علماً بأنّ هذا الإجراء يقتضي دستورياً استشارة رئيس المجلس الشّعبي الوطنيّ، ورئيس الحكومة وفقاً للمادة (12) من الدّستور.
3 ـ قبول المجلس الدستوري للاستقالة فوراً، وتخليه عن تولي منصب رئاسة الدولة بالنّيّابة، وفق ما تقتضيه المادة (84 ) من الدستور.
4 ـ تجاوز المجلس الأعلى للأمن لاختصاصاته الدّستورية كهيئة استشارية.
هذه الوضعية السياسية غير الشرعية أدّت إلى اغتصاب ومصادرة إرادة الشّعب واختياره، وهي سابقة خطيرة في حقّ سيادة الشّعوب والشرعيّة الدستوريّة في الدولة.
بناءً على ذلك؛ فإننا نحن منتخبي الجبهة الإسلامية للإنقاذ ممثلي أغلبية الشعب الجزائريّ، نتوجّه إلى البرلمانيين في الدّاخل والخارج، المؤمنين بإرادة الشّعوب وسيادتها وحريّتها في اختيار ممثّليها وتقرير مصيرها، بما يلي:
1 ـ الوقوف في وجه الاستبداد السياسي أينما وجد، والذي تمارسه الهيئات غير الدستوريّة.
2 ـ عدم الاعتراف بالهيئات التي لا تحظى بتزكية الشّعب واختياره.
3 ـ المساندة من أجل استكمال المسار الانتخابي وإجراء الدّور الثاني للانتخابات التشريعية، حتى يتشكل المجلس الذي سيعين رئيسه الذي سيتولى رئاسة الدولة بالنّيّابة وفقاً لأحكام الدستور، وذلك لمدة 45 يوماً، تنظم خلالها انتخابات رئاسية مما يعيد الشرعية لمؤسسات الدولة واحترام إرادة الشّعب.

Dengan Nama Alloh yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Aljazair : 14/Rajab/1412 H bertepatan dengan 19/Januari/1992 M
Wakil Rakyat Yang Memenangkan Pemilu Putaran Pertama

Seruan Umum[5]
Kepada Tuan-Tuan Yang Mulia[6] Anggota Palemen di Dalam dan Luar Negeri[7]

Kami selaku calon anggota badan legislatif dari partai FIS, wakil mayoritas rakyat Aljazair yang berkumpul di ibukota Aljazair pada tanggal 14/Rajab/1412 H bertepatan dengan tanggal 19/Januari/1992 M. berdasarkan ketetapan dan kesepakatan bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan dan pemegang daulat tertinggi[8] sebagaimana tertera dalam dua pasal undang-undang dasar, yaitu pasal 6 dan pasal 7 Undang-Undang Dasar no. 23…1989 M, rakyat telah memberikan suara mereka dengan penuh kebebasan dan kesadaran dalam suasana yang aman damai dan sesuai konstitusi yang berlaku pada pemilu putaran pertama tanggal 28/Desember/1991 yang dimenangkan secara mutlak oleh partai FIS dengan memperoleh 188 kursi dari 430 kursi yang disediakan, partai Sosialis Komunis memperoleh 25 kursi, partai Nasionalis memperoleh 16 kursi dan aliansi partai-partai gurem memperoleh 3 kursi.
Hasil pemilu putaran pertama ini telah diumumkan dalam surat kabar resmi pemerintah nomor 1 yang terbit pada tanggal 28 Jumadits Tsaani 1412 H bertepatan dengan tanggal 4 Januari 1992.
Saat seluruh rakyat bersiap melakukan pemilu putaran kedua, tiba-tiba kami dikejutkan dengan manuver politik yang berupaya membubarkan konstitusi yang berlaku dalam bentuk :

  1. Melengserkan Presiden! Hal ini bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.[9]
  2. Membuat pengumuman pembubaran parlemen saat terjadinya proses pelengseran presiden. Perlu diketahui bahwa proses tersebut secara konstitusi harus dimusyawarahkan dulu dengan ketua MPR dan presiden, sebagaimana disebutkan dalam undang-undang dasar negara pasal 12.
  3. Proses pemecatan presiden harus disetujui secara langsung oleh badan konstituante dan menggantinya dengan presiden sementara! Sesuai dengan Undang-Undang Dasar pasal 84.
  4. Campur tangan Majelis Tinggi Dewan Keamanan Negara yang memiliki hak istimewa seperti Dewan Pertimbangan Agung! Manuver-manuver politik seperti ini adalah inkonstitusional[10] dan dapat berakibat terenggutnya keinginan dan pilihan rakyat. Hal ini mengancam hak kedaulatan rakyat dan supremasi hukum di negara kita![11]

Berdasarkan hal tersebut, maka kami selaku calon anggota badan legislatif dari FIS dan wakil mayoritas rakyat di Aljazair, mengajukan permohonan kepada para anggota parlemen di dalam maupun di luar negeri, yang mengakui[12] keinginan dan kedaulatan rakyat, serta kebebasannya dalam memilih wakil-wakil mereka dan dalam menetapkan tujuan mereka:

  1. Menentang setiap kecurangan-kecurangan politik[13] di mana saja terjadi yang dilakukan oleh badan-badan inkonstitusional.
  2. Tidak mengakui badan-badan yang tidak direkomendasikan oleh rakyat dan bukan atas pilihan dan persetujuan mereka.[14]
  3. Memberikan bantuan demi terlaksananya pemilu putaran kedua. Sampai terbentuknya majelis yang akan membantu presiden sementara yang bakal menjalankan roda pemerintahan seusai dengan Undang-Undang dalam jangka waktu 45 hari. Kemudian selanjutnya menyiapkan pelaksanaan pemilihan umum nasional yang akan mengembalikan konstitusi negara dan menghormati apa yang menjadi kehendak rakyat.[15]

Demikian inilah sepenggal contoh gaya politik partai FIS yang mengagungkan Demokrasi dan segala derivatnya, yang memberikan tahkim kepada rakyat sebagai daulat tertinggi, konstitusi negara dan segala perundang-undangannya. Apabila ini telah menjadi pijakan manuver politiknya, lantas bagaimana ‘mungkin’ partai ini mengusung syariat Islam sebagai satu-satunya konstitusi, dan implikasinya pastinya adalah menghapuskan demokrasi dari asas perjuangannya? Padahal mereka meminta tolong kepada parlemen-parlemen dalam negeri dan asing?! Apakah mungkin parlemen-parlemen tersebut akan membantu FIS apabila nantinya parlemen dan demokrasi harus dihapuskan (sebagai konsekuensi diterapkannya hukum Islam murni)? Inilah imbas perjuangan dengan cara ala barat (menggunakan sistem demokrasi), yang mana ujung-ujungnya mereka akan dikudeta, digagalkan dan dimentahkan secara inkonstitusional (konstitusi bukan syariat). Dengan demikian saya katakan kepada al-Ustadz Abduh : “Sekiranya FIS jadi memerintah Aljazair, juga tidak menutup kemungkinan syariat Islam tidak diterapkan sepenuhnya.”

(Bersambung –insya Alloh-)

Catatan Kaki :
———————–

  1. Lihat Madarikun Nazhar, dalam bab Ba’dlu Fawa`idiha; softcopy dari www.sahab.org.
  2. HR Ibnu Jarir, dinukil dari Al-Wala` wal Baro` karya Al-‘Allamah Shalih Fauzan al-Fauzan; soft copy dari www.sahab.org
  3. Al-Wala` wal Baro`, soft copy dari www.sahab.org
  4. Lihat Madarikun Nazhar, bab Syubhataan war Rod ‘alaihima, soft copy dari www.sahab.org
  5. Mereka namakan ‘seruan umum’ yang tidak lain adalah permohonan bantuan kepada orang kafir. Sebelumnya mereka mengharamkan hal tersebut atas pemerintah Saudi Arabia saat perang teluk. Mereka persis seperti orang-orang yang disebut oleh Alloh dalam firman-Nya (QS 9:73)
    يُحِلُّونَهُ عَاماً ويُحَرِّمُونَهُ عَاماً
    “Mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain”
    Tidaklah berlebihan jika kami menyebutnya istighotsah kepada parlemen-parlemen yang dulu mereka tentang habis-habisan. Akan tetapi apa yang kami sebutkan itu lebih dekat dengan kenyataan. Karena mereka berlaku munafik terhadap parlemen internasional dan merunduk-runduk memohon bantuan mereka ketika pemerintah Aljazair mengelabuhi mereka. Alangkah tepatnya firman Alloh ini atas mereka :
    وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الخُسْرَانُ المُبِينُ. يَدْعُو مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَضُرُّهُ وَمَا لاَ يَنفَعُهُ ذَلِكَ هُوَ الضَّلاَلُ البَعِيدُ. يَدْعُو لَمَن ضَرُّهُ أَقْرَبُ مِن نَفْعِهِ لَبِئْسَ المَوْلَى وَلَبِئْسَ العَشِيرُ
    “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. Ia menyeru selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak (pula) memberi manfaat kepadanya. yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. Ia menyeru sesuatu yang Sebenarnya mudharatnya lebih dekat dari manfaatnya. Sesungguhnya yang diserunya itu adalah sejahat-jahat kawan.” (QS 22:11-13)
    Seharusnya cukuplah Alloh sebagai penolong mereka!
    وَإِن يُرِيدُوا أَن يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالمُؤْمِنِينَ
    “Dan jika mereka bermaksud menipumu, Maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin”
  6. Diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hashib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
    لا تقولوا للمنافق سيّد؛ فإنّه إن يكن سيّداً فقد أسخطتم ربّكم عزّ وجلّ
    “Janganlah kalian sebut seorang munafik dengan sebutan ‘tuan yang mulia’, sebab jika tidak demikian adanya maka kalian telah membuat Alloh murka!” (HR Abu Dawud dan selannya, shahih).
  7. Ini membuktikan kesesatan mereka bahwasanya mereka meminta bantuan kepada seluruh anggota parlemen internasional tanpa terkecuali, termasuk parlemen Israel!.
  8. Ini merupakan kekufuran yang amat keji, karena maknanya adalah menyerahkan hak pembuatan undang-undang kepada selain Alloh. Sekiranya rakyat menghendaki kekufuran selain daripada Islam, tidak mengharamkan apa yang diharamkan Alloh dan tidak mengikuti ajaran agama yang haq maka tidaklah tercela! Padahal Alloh telah berfirman :
    قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِاليَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللهُ وَرَسُولَهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الحَقّ
    “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah).” (QS 9:29)
    Mereka mengulang-ulang ayat ini sebelum meraih kekuasaan, namun bagaimana setelah meraih kekuasaan? Seakan-akan kursi kekuasaan adalah segala-galanya sehingga karenanya semua perkara haram jadi boleh, meskipun harus dengan kekufuran! Apabila mereka menganggap kafir undang-undang yang berlaku, maka mengapa mereka menggunakan undang-undang kafir untuk melenyapkan kekafiran dan menegakkan hukum Islam? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
    ولاَ تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِن دُونِ اللهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لاَ تُنصَرُونَ
    “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, Kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS 11: 113)
  9. Coba baca dan lihat bagaimana mereka sangat menjunjung tinggi undang-undang tersebut yang katanya mereka perangi! Namun mereka agungkan seolah-olah hidup! Padahal kaum muslimin hanyalah mengenal undang-undang ilahi, Alloh berfirman :
    وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحاً مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِي مَا الكِتَابُ وَلاَ الإِيمَانُ وَلَكِن جَعَلْنَاهُ نُوراً نَهْدِي بِهِ مَن نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
    “Dan Demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS 42:52)
    Coba lihat bagaimana mereka sangat menyayangkan dilengserkannya Presiden asy-Syadzali bin Jadid yang sebelumnya mereka katakan, “halal darahnya!” (ketika mereka menggelar mogok massal awal Mei di ibukota Aljazair). Pepatah dulu mengatakan : الصّيف ضيعت اللّبن “Panas setahun dihapus oleh hujan sehari” (Majma’ al-Amtsal II:68 karya al-Maidani) lebih mengena lagi daripadanya atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam “Al-Ibanah” (21) dengan sanad yang shahih dari Hasan al-Bashri beliau berkata :
    ما لي لا أَرَى زماناً إلا بكيتُ منه، فإذا ذهب بكيتُ عليه!
    “Mengapa aku selalu melihat masa yang kedatangannya membuatku menangis dan apabila berlalu aku menangisinya.”
  10. Perlu diketahui bahwa yang mereka maksudkan dengan konstitusi di sini bukanlah konstitusi syariat, buktinya adalah pernyataan setelah ini.
  11. Coba lihat, mereka hanya berbicara seputar rakyat dan undang-undang.
  12. Betapa kejinya pernyataan tersebut, mereka terpaksa mengakui apa yang menjadi keinginan rakyat, pilihan dan tujuan mereka! Padahal Alloh telah berfirman :
    إنّ اللهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
    “Sesungguhnya Alloh menetapkan hukum-hukum menurut apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Maidah : 1)
    Alloh berfirman :
    إنَّ اللهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ
    “Sesungguhnya Alloh berbuat apa yang Ia kehendaki” (Al-Hajj : 14)
    Dan Alloh berfirman :
    واللهُ يَحْكُمُ لاَ مُعَقِّبَ لِحُكْمِه
    “Dan Alloh menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya.” (Ar-Ra’du : 41).
  13. Jadi, kecurangan yang dilakukan oleh badan perundang-undangan bukanlah masalah! Bukankah kondisi ini sama saja dengan kondisi di Johannesburg Afrika Selatan? Wallohul Musta’an!
  14. Sungguh sangat disayangkan, siapakah yang mengakui nabi Nuh ‘alaihi Salam yang tidak mendapatkan pengakuan dari rakyatnya dan tidak pula memilihnya? Bahkan Alloh mengatakan :
    وَمَا ءَامَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيلٌ
    “Tidaklah beriman bersama Nuh itu kecuali sedikit” (Huud : 40)
    Siapakah yang mau mengakui Nabi Ibrahim ‘alaihi Salam dan seluruh Nabi lainnya yang mayoritas rakyat tersesat dari agama yang benar! Hingga Alloh mengatakan :
    وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللهِ
    “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh.” (Al-An’am : 116)
  15. Lihat Madarikun Nazhar, dalam bab Ba’dlu Fawa`idiha; softcopy dari www.sahab.org; lihat pula “Pandangan Tajam Terhadap Politik antara hak dan bathil” terjemahan Madarikun Nazhar fis Siyasah (jilid 1), Pustaka Imam Bukhari, cet. I, penterjemah : Ustadz Abu Ihsan al-Maidani, hal. 289-296.

 Comments 13 comments

  • buldozer says:

    assalamualaikum

    alhamduilah dengan adanya blog antum makin jelas manipulasi yang sering dilakukan oleh orang-orang IM.

    oya sekalian tanya ustad, bagaimana hukumnya orang yang menyeru pada kesesatan lantas menyuruh muslimah yang harusnya senantiasa berhijab malah mereka dikerahkan untuk pergi berdemonstrasi.

    fenomena yang sangat menyedihkan, tapi ini realita yang sangat nampak didepan mata,,,apakah mereka tidak berfikir ?

  • Abu Afifah says:

    “Dalam ucapan Ustadz Abduh di atas menunjukkan bahwa Ustadz Abduh tidak (belum) membaca buku Madarikun Nazhar secara utuh, jika tidak mau dikatakan belum membaca seluruhnya.”

  • Abu Afifah says:

    “Dalam ucapan Ustadz Abduh di atas menunjukkan bahwa Ustadz Abduh tidak (belum) membaca buku Madarikun Nazhar secara utuh, jika tidak mau dikatakan belum membaca seluruhnya.”
    ==============================================
    Maklumlah, Pak Abduh (hadahullaahu) ini suka baca secara Speed Reading.

  • Abu Ahmad Abdul 'Alim Ricki Kurniawan Al Mutafaqqih says:

    Assalamu’alaikum

    Saya pernah mengikuti acara bedah buku Siapa Teroris? Siapa Khawarij yang diadakan dimalang yang dihadiri Ustadz Abduh Zulfidar Akaha, Ustadz Halawi Makmun dan Ustadz Abdullah Hadrami. Ada beberapa keganjilan ketika saya mengikuti acara tersebut. Diantaranya:

    1. Ucapan Ustadz Abduh yang menggiring massa yang hadir agar beropini bahwa ulama Saudi Arabia yang mengkritisi IM dan harakah harakah tertipu dengan intelejen CIA yang masuk ke Saudi Arabia pasca perang teluk. Bahkan beliau mengulang ulang kata kata “saya bertanya tanya, ada apa dengan perang teluk?” setelah menjelaskan kritikan terhadap jama’ah jama’ah terutama IM lahir setelah perang teluk.

    2. Ucapan Ustadz Abduh yang mengatakan bahwa ulama ulama besar seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan Syaikh bin Baaz rahimahumullah tidak ada hubungannya dengan jama’ah yang mengkritisi IM dan tidak hubungannya dengan salafi di Indonesia.

    3. Keheranan saya ketika beliau mengatakan point kedua diatas bahkan menyampaikan perkataan Syaikh Abu Bashir Ath-Thurthusi dalam salah satu fatwanya, sebagai orang yang tidak pernah terdengar namanya dalam jajaran ulama (Lihat http://www.abubaseer.bizland.com/verdicts/read/51-72.doc). Mungkin maksud beliau buku Madarik An-Nazhar fi As-Siyasah; Baina Tathbiqot Asy-Syar’iyyah wa Al-Infi’alat Al-Hammasiyah adalah buku tidak bermutu dan kritikannya terhadapa ulama pujaan ustadz Abduh adalah tidak bermutu. Pertanyaannya apakah ustadz Abduh ini tidak membaca kata pengantar Syaikh Al Al Bani rohimahullah dan Syaikh Abdul Muhsin Al Abbd Al Badr di awal kitab madarikun nazhar dan rekomendasi Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin terhadap kitab ini?, Mungkinkah ustadz Abduh ini marah dan menulis bantahan dengan membabi buta karena ulama ulama pujaan beliau dan jama’ah beliau dikritik sehingga gegabah dalam menilai sesuatu? Allahu a’lam.

    4. Keheranan saya ketika beliau menjelekkan ustadz ustadz yang berdakwah mengikuti manhaj salaf, maka ustadz Abduh mengatakan mereka ini sukanya jarh wa jarh. Bahkan Ustadz Abduh ini adalah salah satu ustadz yang sangat mendukung manhaj muwazanah ketika mengkritik sehingga menyalahkan pemahaman tentang bid’ahnya manhaj muwazanah. Namun beliau dalam setiap kesempatan dalam setiap acara bedah bukunya tidak pernah saya mendengar kaidah muwazanah diterapkan oleh beliau. Saya ikut acara bedah buku dimalang dari awal sampai akhir bahkan saya dihujat secara pribadi dimuka umum dengan “menunjuk hidung saya”, padahal ketika itu saya bertanya kepada beliau tentang suatu masalah. Pada acara itu ketika ustadz Abduh dan Ustadz Halawi Makmun berbicara,dari awal sampai akhir tidak pernah saya mendengar pujian ustadz ustadz pengagung manhaj muwazanah ini kepada ustadz Luqman Ba’abduh. Bahkan majelis ini dipenuhi caci maki terhadap da’wah salaf tanpa bukti.

    Timbul dalam diri saya perkataan “ustadz Abduh ini menyalahkan orang lain yang tidak menerapkan manhaj muwazanah namun dirinya sendiri tidak mengamalkan manhaj muwazanah”.

    5. Keheranan saya terhadap akhlak seorang da’i terhadap mad’u dari Ustadz Abduh Zulfidar Akaha. Saya hadir dalam acara itu untuk mencari tahu kejelasan tentang buku itu. Dan memang saya melakukan kesalahan menjelekkan buku beliau tanpa bukti di forum diskusi situs resmi Universitas Brawijaya. Namun ketika saya bertanya suatu permasalahan dalam session tanya jawab di acara bedah buku itu, yang ada adalah pencelaan secara pribadi di depan umum dengan jelas mengatakan nama saya. Bukankah seharusnya ketika anda melihat mad’u anda salah anda menegurnya dengan lembut dan pribadi dan tidak mempermalukan didepan umum yaa ustadz?. Apalagi tidak ada sangkut pautnya dengan materi buku. Maka terbersit di benak saya “Ustadz ini tidak faham akhlak terhadap sesama muslim apalagi terhadap mad’u yang ingin mencari kejelasan suatu masalah””.
    Berlanjut pada komentar berikutnya Insya Allah

  • meeftah says:

    wahhh nice n true explanationzz…
    subhanallah..

  • Ibnu Abi Muhammad says:

    As-Salaamu’alaykum wa Rohmatulloh wa Barokaatuh,
    Sebenarnya celaan Abduh Zulfidar terhadap Syaikh Muhammad Amman al-Jami, Syaikh Robi’, dll dengan sebutan kelompok “Jamiyyin” atau “Mudaakholah” sudah basi & sudah dibantah sejak lama, syubuhat mereka mirip dgn syubuhatnya Abdur Rozzaq asy-Syayiji dkk yang sebenarnya sudah basi tapi dihidupkan lagi di Indonesia untuk mentalbis & membuat was-was orang2 awam.
    kepada al-Akh Abu Ahmad Abdul ‘Alim Ricki Kurniawan Al Mutafaqqih dan juga ikhwan sekalian yang menghadiri acara bedah buku tsb, lebih baik antum jangan hadir ke majelis2 syubuhat seperti itu, sayangilah hati antum… walau tujuan antum mungkin ‘ingin mencari tau’, ‘ingin membantah’, dll tapi ternyata malah antum yang dibantah & dapat oleh2 syubuhat…
    Janganlah terlalu ber-husnudzdzon bahwa antum telah kuat dalam keilmuan untuk membantah mereka sehingga antum mau-maunya duduk bermajelis dengan mereka (Abduh, dkk).
    Padahal para ‘ulama salaf mereka melarang ber-mujaalasah & debat kusir dengan ahlil ahwa’ wal bida’.
    Ibnu ‘Abbas berkata “Janganlah engkau bermajelis dengan ahlil ahwa’, karena bermajelis dengan mereka menyakitkan hati” [sanad atsar ini shohih, dinukil dari Ushulus Sunnah, tahqiq al-Walid Muhammad Nabiih hal. 32]
    Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hambal dalam Ushulus Sunnah mengatakan : “Pokok Sunnah (Aqidah/Manhaj) menurut kami…(diantaranya) dan meninggalkan berbantah-bantahan dan bermajelis dengan ash-haabil ahwa’ (orang2 ahlul ahwa’)…”
    Bukankah kebid’ahan al-ikhwanul muslimun tidak samar lagi bagi kita??? Ataukah kita masih ragu?? Allaahu A’lam.
    Lebih baik sibukkan diri kita menuntut ilmu yang bermanfa’at yang bisa berbuah amal sholeh, daripada sibuk mencari2 jawaban syubuhat yang dilontarkan oleh hizbiyyin, mereka itu tidak akan henti-hentinya melontarkan syubuhat.
    Betapa banyak orang-orang yang tadinya membenci ahlil bida’ & mau membantah mereka malah termakan syubuhat dan akhirnya menyimpang dari jalan Ahlus Sunnah sedikit demi sedikit…Allaahul Musta’aan.
    Serahkan bantahan untuk Abduh dkk kepada para penuntut ilmu yang lebih mampu mengatasi syubuhat mereka.
    Untuk Akh Abu Salma, Barokallahu Fiik, bantahan antum bagus. Ana wasiatkan agar antum hati2 thd syubuhat mereka, jaga hati antum & jaga keikhlasan dalam membantah. Semoga Allah menjaga antum dan menambah ilmu antum.

    Wa’alaikumus Salam waRohmatullahi waBarokatuh. Jazzakallohu Khoyrol Jazaa’ atas nasehat antum. Wa fiika Barokallohu.

  • Abul abbas Al-kebumeniy says:

    ustadz mohon juga dibantah buku “dinasti saud dinasti bush” terbitan diwanpublishing yang sepertinya mereka orang2 syiah tapi buku tersebut dimanfaatkan orang2 harokah untuk menjelekan salafi, memang mereka punya hubungan erat antara syi’ah and harokah

  • Abu Abu says:

    Assalamu Alaikum
    Saudaraku, Kalian semua sok pinter… seolah-olah ulama saja…
    Bosan ah….
    Perbaiki aja aqidah dan ibadah kalian

  • Abu Rifyana says:

    assalaamu’alaikum
    afwan, ana denger dalam acara tsb hadir juga Ust. Abdullah Hadromy dari Malang juga (selaku pembicara juga).. apakah benar? dan apakah beliau telah menjelaskan Syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh Abduh ?? mohon penjelasan
    Abu Rifyana
    Lombok-NTB

    Wa’alaikumus Salam Warohmatullahi Wabarokatuh. Benar, Ustadz Abdullah Hadhromi hadir di dalam acara tersebut, dan ini sungguh sangat disayangkan oleh asatidzah salafiyin di Surabaya. Mereka berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh al-Ustadz -semoga Alloh memberinya hidayah dan kepada kita sekalian-. Beliau hadir di acara tersebut atas keinginan pribadi beliau sendiri dan hal ini sungguh suatu hal yang tidak benar. Kami berlepas diri dari apa yang dilakukan al-Ustadz dan para asatidzah akan datang menasehati beliau.
    Adapun apa yang disampaikan oleh al-ustadz, saya tidak tahu karena belum mendengarkan (dan tidak memiliki) kaset rekamannya. Yang pasti, apa yang beliau lakukan adalah salah menurut kami dan beliau harus dinasehati. Adapun menisbatkan kesalahan beliau kepada kami dan asatidzah yang tidak bersalah, maka ini termasuk kezhaliman, kedustaan dan fitnah jelek. Karena setiap orang menanggung amalnya masing-2, dan tidak dapat kesalahan al-ustadz ditanggung oleh asatidzah lainnya yang tidak bersalah. Sebagaimana yang ditulis oleh saudara Yudi Eka Abdul Hafizh di dalam buku tamu darussalaf, adalah suatu kebodohan dan berangkat dari kegelapan di atas kegelapan.
    Adapun yang ditulis oleh saudara Abu Abdil Hafizh, ada beberapa catatan singkat yang perlu saya sampaikan :
    1. Tulisannya tidak memiliki bobot ilmiah, tidak disokong oleh dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah sedikitpun, serta ucapan para ulama salaf. Isi tulisannya hanyalah berangkat dari logika logika dan kalamiyah belaka. Bagi orang yang membacanya pastilah dapat mengetahui apa yang saya maksudkan ini. referensinya tidak lebih dari kamus-2 bahasa indonesia dan semisalnya… Ini seakan-2 membantah dengan isi kepalanya tanpa disokong oleh dalil…
    2. Abu Abdil Hafizh tidak faham manhaj salaf dalam masalah hukum/vonis mu’ayan (ta’yin) dan muthlaq. Dengan lucunya dia katakan bahwa apa yang disebutkan oleh ustadz Arifin dan Firanda sebagai bentuk vonis. Padahal hal tsb (judul “antara Abduh dan Ba’abduh) bukanlah bagian dari vonis. Apabila dikatakan sebagai vonis, maka niscaya betapa banyak para ulama ahlus sunnah yang melakukan kekeliruan “manhaji” ini. Kita bisa lihat contoh, buku Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad yang berjudul “ar-Roddu ‘alar Rifa’i wal Buthy”, Apabila mengikuti logika Abu Abdil Hafizh ini, maka Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad melakukan vonis yang keliru. Dan masih banyak contohnya dalam hal ini.
    3. Abu Abdil Hafizh tidak bisa membedakan antara masalah menukil dan mentazkiyah. Ini adalah sebuah kelucuan lagi, dimana dia mengatakan bahwa artikel di dalam muslim.or.id yang menukil buku “Bila Kyai dipertuhankan” karya Bapak Hartono A.J. dan Abduh Z.A. dengan serta merta termasuk bagian dari tazkiyah. Apabila demikian maka al-ustadz Luqman juga mentazkiyah Habiburrahman al-A’zhami al-Hanafi (seorang mudallis dan pembenci syaikh Al-Albani) karena beliau menukil dari tahqiqnya dan menyebutkan namanya tanpa ada komentar hal ihwal dirinya. Lebih jauh lagi yang pernah membaca buku para ulama ahlus sunnah pasti akan mendapatkan nukilan-2 dari tokoh hizbiyin atau selainnya yang selaras dengan kebenaran, maka hal ini menurut Abu Abdil Hafizh tmsk tazkiyah. Saya sarankan Abu Abdil Hafizh untuk membaca “Masail fil Hajr” transkrip ceramah Ma’ali Syaikh Shalih Ali Syaikh hafizhahullahu ttg masalah ini, dimana beliau menyatakan (membedakan) antara menukil dengan mentazkiyah. Bahkan beliau berdalil dengan kisah Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu dan Syaithan la’natullahu ‘alaihi tatkala sahabat yang mulia ini ditugasi menjaga lumbung makanan, yang akhir ceritanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersanda : “dia (syaithan) telah jujur/benar padahal dia seorang pendusta”, dalam hal ini syaikh Shalih menjadikan dalil bahwa kebenaran haruslah diterima darimana pun datangnya. [Namun perlu dibedakan antara menerima kebenaran dengan mencari kebenaran dari bukan ahlil haq]. Risalah ini ada di http://www.sahab.org. [Apabila ada waktu akan saya nukilkan].
    4. Tidak faham kaidah di dalam Islam bahwa tiap orang menanggung amalnya masing-2. Dengan enaknya dia tuduhkan kesalahan orang lain yang berbuat kepada yang tidak berbuat. Dengan asumsi sama-2 satu barisan/”kelompok”. Dari mana dia ambil konklusi satu barisan/kelompok ini, apabila buka dari zhann al-wahm dan as-suu’ serta pemahamannya yang berangkat dari kejahilan, kebodohan dan sikap sok tahu.
    5. Tidak faham Bahasa Arab. ketika menyebut saya dia katakan, “akabir”, apa maksud “akabir” ini? apakah ia memaksudkan “mutakabir” (org yang sombong”, ataukah apa??? tolong jelaskan… ketika menyebut orang ghaib (yang tidak berhadapan dengannya/orang ke-3), dia berulangkali menyebutkan “jazzakumulluhu…”, “Allohu yahdik“, padahal telah jelas bahwa ushlub para penulis dan ulama dalam hal ini adalah menyebutkan orang ke-3 tesebut dengan kata ganti yang tepat dengannya. Seperti ucapan para ulama yang mentaqrizh atau mentaqdim kitab ulama lain, mereka sering berkata : “…wa qooma al-Akh al-Mu`allif Jazzahullahu Khoyron”… atau “Nafa’allahu bihi…” dan selainnya.
    Dan masih banyak lagi sebenarnya apabila kita mau meluangkan waktu untuk mengkritisi tulisannya. Namun, tidak ada gunanya saya rasa mengkritisi tulisan orang-2 semisal Abu Abdil hafizh, yang dapat kita lakukan adalah hanya berdo’a : “Ya Alloh semoga Kau ampuni dosa saudaraku ini, dia telah melakukan kezhaliman namun dia tetap saudaraku…”
    Allohu a’lam bish showab.

  • Abu Syifa says:

    Jazakallahu Khoiron atas penjelasan Al Akh Abu Salma di atas…

  • anakbaek al jogjawi al slemani al mlati says:

    sekedar tambahan uneg2 saja…

    kalo baca dari tulisan2 ikhwah salafy kok tulisannya itu terkesan “membela mati-matian tokohnya”, trus juga terkesan “terlalu memuji-muji ulama” dan juga terkesan “fanatik hadits” ya..?

    terus juga kalo tulisan dari sesama ikhwah salafiyah tu seolah-olah ndak ada bantahan tetapi ketika ada “orang luar” menulis yang “agak2 nyerempet” dengan salafiyah kok nanggapinnya habis2an… gimana tuh..?

  • Luthfi Al Ghozi says:

    ==Buat akhi Abu Ahmad Ricki Kurniawan, kalau antum menemui keganjilan pada pendapat Ustadz Zulfidar Akaha, kenapa tidak saat itu antum tanyakan pada beliau? Bukankah saat itu antum ada satu majlis dengan beliau? Atau antum bisa bicara empat mata dengan beliau setelah acara selesai untuk menasehati beliau kalau memang beliau salah, ana yakin hati Ustadz Zulfidar Akaha tidak terbuat dari batu, sehingga beliaupun mau menerima kebenaran dari antum, dengan catatan antum juga memberi kesempatan kepada beliau untuk mengutarakan pendapat beliau beserta dalil-dalilnya. Bukan malah mengadu disini, apakah begitu akhlak seorang pengikut Salaf yang sejati?

    ==Akhi, kalau boleh ana nasehatkan, juga kepada ikhwah sekalian, kurangilah kebiasaan menjelek-jelekkan saudara tanpa tabayyun kepada orangnya langsung. Kalau antum tidak setuju dengan pemikiran Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, bukankah beliau punya rumah yang ada pintunya yang bisa diketuk dan dibuka, beliau juga punya tikar yang bisa diduduki agar kita bisa menebar tatap ukhuwah dan bicara baik-baik kepada beliau? Kenapa engkau tidak lakukan itu, Wahai Akhi?

  • abdullah says:

    …para ‘ulama salaf mereka melarang ber-mujaalasah & debat kusir dengan ahlil ahwa’ wal bida’.
    Ibnu ‘Abbas berkata “Janganlah engkau bermajelis dengan ahlil ahwa’, karena bermajelis dengan mereka menyakitkan hati” [sanad atsar ini shohih, dinukil dari Ushulus Sunnah, tahqiq al-Walid Muhammad Nabiih hal. 32]
    Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hambal dalam Ushulus Sunnah mengatakan : “Pokok Sunnah (Aqidah/Manhaj) menurut kami…(diantaranya) dan meninggalkan berbantah-bantahan dan bermajelis dengan ash-haabil ahwa’ (orang2 ahlul ahwa’)…” seperti Zulfidar Akaha (IM) dan Abu Bakar Ba’asyir (NII)/ khawarij.
    Ayo kita buka kesesatan “ulama palsu dan su’u” biar tdk menyesatkan umat…

  • Leave a Reply

    Your email address will not be published. Fields with * are mandatory.