ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU 3
الحث على المودة و الإئتلاف و التحذير من الفرقة و الإختلاف
ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU
SERTA PERINGATAN DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN
(Bagian 3)
Oleh :
Fadhilah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al-Madkholiy
Demi Allah, tidaklah ucapanku dicela dan tidaklah apa yang kita pegangi dimaki, melainkan untuk menghancurkan manhaj ini. Maka orang yang membenci manhaj ini, ia akan berbicara (jelek) tentang ulamanya, dan barangsiapa yang membenci manhaj ini dan menginginkan kehancurannya, ia akan meniti jalan ini (yaitu celaan dan makian terhadap ulama, pent.), dan jalan ini terbuka bagi mereka –jalannya yahudi dan jalannya kelompok-kelompok sesat dari rofidhah dan selainnya.
Rafidhah itu sebenarnya membenci Islam, mereka tidak mampu berbicara langsung (mencela) tentang Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, oleh karena itu mereka berbicara (mencela) tentang Abu Bakr dan Umar serta ulama ummat ini, mereka pada hakikatnya menginginkan hancurnya Islam. Demikian pula para pelaku bid’ah, jika mereka berbicara, mereka tidak langsung berbicara tentang Ahmad dan Syafi’i, namun mereka berbicara tentang Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyah –dan yang semisal dengan keduanya- untuk menghancurkan manhaj ini. Dan sekarang, ada manusia yang tumbuh di dalam barisan salafiyin, tidaklah kurasakan melainkan mereka memecahkan kepala para ulama! apa yang mereka inginkan?! Apa yang mereka kehendaki?! Seandainya mereka menghendaki Allah dan kampung akhirat, dan menghendaki menolong manhaj ini –dan mereka mencintai manhaj ini- maka demi Allah, seharusnya mereka membela ulama-ulamanya. Jangan kalian ambil ilmu agama dari mereka dan jangan pula kalian percayai mereka, semoga Allah memberkahi kalian-, maka waspadailah mereka dengan kewaspadaan penuh dan hendaklah kalian saling merapatkan (barisan) dan saling bersaudara diantara kalian.
Aku tahu bahwa kalian bukan orang yang ma’shum (terbebas dari kesalahan) dan tidaklah para ulama itu juga ma’shum –karena terkadang kami juga salah- Ya Allah, kecuali jika ada yang masuk ke dalam rafidhah mu’tazilah, jahmiyah ataupun kedalam hizbiyah (kepartaian) dari hizbi-hizbi lainnya, maka yang demikian ini harus disingkirkan.
Adapun seorang salafiy yang berwala’ (memberikan loyalitas) kepada salafiyin dan mencintai manhaj salafi -semoga Allah memberkahi kalian- dan membenci ahzab (kelompok-kelompok), bid’ah dan para pelakunya –serta tanda-tanda manhaj salafi ada pada dirinya-, kemudian ada kekurangan padanya dalam beberapa hal, maka kita berlemah lembut kepadanya, dan kita tidak meninggalkannya, namun menasehatinya, menggaulinya dan bersabar atasnya serta mengobatinya –semoga Allah memberkahi kalian-. Adapun orang yang mengatakan : Barang siapa yang salah maka ia binasa! Atas hal ini maka tidak pernah ada seorangpun (yang tidak binasa, pent.)!!!
Oleh karena itu, anda lihat mereka, ketika mereka telah selesai dari para pemuda, mereka mulai menyerang para ulama. Ini adalah manhajnya Ikhwanul Muslimin yang telah masuk ke negeri ini, dan yang pertama kali mereka serang adalah menjatuhkan para ulama. Tapi justru mereka mulai membela Sayyid Quthb, al-Banna, al-Maududi dan selain mereka dari ahlul bid’ah, di sisi lain mereka menjatuhkan para ulama yang bermanhaj salafi dan mensifati mereka sebagai agen, mata-mata atau ulama pemerintah… dan tuduhan-tuduhan lainnya1!
Apakah tujuan mereka?! Tujuan mereka adalah menghancurkan manhaj salafi dan membangun kebatilan dan kesesatan di atas reruntuhannya. Dan orang-orang yang mencela sekarang ini, sesungguhnya mereka berkata tentang diri mereka : sesungguhnya mereka adalah salafiyun, kemudian mereka mencela para ulama salafiyah! Apakah yang mereka inginkan? Apakah mereka menginginkan meninggikan bendera/panji Islam? Dan meninggikan bendera sunnah dan manhaj salafi?! Selamanya (tidak)! Selamanya (tidak)! Ini adalah indikasi dan petunjuk bahwasanya mereka adalah pendusta lagi penuduh –apapun yang mereka dakwakan terhadap diri mereka-.
Maka aku mewasiatkan kepada kalian wahai saudara-saudaraku, dan aku tekankan kepada kalian untuk meninggalkan perpecahan. Wajib atas kalian saling bersaudara dan saling menolong dalam kebenaran. Wajib atas kalian menyebarkan dakwah ini –diantara pada thullab (penuntut ilmu) di Universitas dan selainnya- dengan cara yang shahih dan bentuk yang indah, tidak dengan bentuk yang buruk sebagaimana yang dijalani oleh mereka (mutasyaddidin, pent.)!
Kedepankan dakwah salafiyyah –sebagaimana telah kukatakan pada kalian- dengan rupa yang elok : Allah berfirman, Rasulullah bersabda, sahabat berkata, berkata Syafi’i, Ahmad, Muslim dan selainnya dari para imam-imam islam yang mereka hormati dan agungkan serta mereka fahami ucapannya, semoga Allah memberkahi kalian, hal ini akan menolongmu sampai kepada batas yang jauh.
Sungguh, kalian akan mendapatkan beberapa orang yang menentang, namun tidaklah setiap manusia akan menentang kalian. Bahkan kalian akan mendapatkan mayoritas manusia mau menerima dakwah kalian, baik di sini, di Universitas ini maupun ketika kalian telah pulang ke negeri kalian. Gunakanlah cara-cara yang memikat manusia kepada Kitabullah, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kepada manhaj salaf sholih, aqidah yang shahihah dan manhaj yang shahih.
Aku meminta kepada Allah Tabaroka wa Ta’ala supaya Ia menuntun kami dan kalian kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya, dan supaya Ia menjadikan kita da’i-da’i yang yang mukhlish dan ulama-ulama yang mengamalkan ilmunya. Semoga Allah menjauhkan kita dari tipu daya Syaithan baik dari golongan jin dan manusia.
Aku memohon kepada Allah Tabaroka wa Ta’ala agar Ia menyatukan hati kalian dan mempersatukan kalimat kalian dimanapun kalian berada dan kemanapun kalian pergi. Aku mohon kepada Allah semoga Ia mewujudkannya.
Semoga Shalawat dan Salam senantiasa tercurahkan atas Muhammad, keluarganya dan para Sahabatnya.
TANYA JAWAB :
Pertanyaan 1 : Aku menjalankan usaha/pekerjaan pengiriman barang dagangan, apakah boleh bagiku mengirimkan barang dagangan salah seorang pedagang yang menjual semacam mushaf, parfum dan majalah-majalah ilmiah syar’iyah karya para ulama yang terkenal berpegang teguh dengan sunnah –baik yang telah lalu maupun kontemporer- tapi ada beberapa yang menyusup ke dalam barang dagangan ini dari sebagian buku-buku Ahli Bid’ah yang majhul (tidak dikenal)?
Jawaban : Aku memandang bahwa pengirimanmu terhadap kitab-kitab Ahli Bid’ah yang tidak dikenal termasuk tolong menolong dalam kejelekan dan dosa. Aku berpendapat janganlah kau mengirimkannya. Tinggalkan orang itu dan cari lainnya karena pintu-pintu rezeki masih terbuka. Kirimlah barang dagangan sayur-mayur atau kirimlah kebutuhan-kebutuhan lainnya dari perkara yang tidak mengandung syubuhat dan keharaman di dalamnya.
Pertanyaan 2 : Wahai Fadhilatus Syaikh, jika ada seseorang yang melakukan kesalahan yang wajib untuk ditahdzir, maka apakah mengharuskan menasehatinya dulu sebelum mentahdzir (memperingatkan) manusia darinya ataukah tidak harus?
Jawaban : Jika keburukannya telah menyebar, maka bersegeralah menasehatinya dan hal ini lebih bermanfaat namun jika dia mau menerima (maka alhamdulillah, ed.) dan jika tidak maka peringatkanlah ummat darinya. Mungkin dengan nasihat yang baik, mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla menjadikan nasihat ini bermanfaat bagi orang itu, sehingga ia ruju’ (kembali) dari kebatilannya dan mengumumkan kesalahannya, Semoga Allah memberkahi kalian. Namun jika anda datang dengan menyodorkannya bantahan-bantahan saja, maka dia sulit untuk menerima! Maka gunakanlah wasilah (cara) yang akan meninggalkan bekas yang baik, karena dirimu ketika menasehati dirinya secara empat mata, dan anda tunjukkan sikap-sikap yang halus kepadanya, maka ia akan ruju’ (kembali) –insya Allah– dan mengumumkan kesalahannya (di depan publik, ed.). Hal ini terdapat kebaikan yang besar dan lebih bermanfaat daripada membantahnya. Oleh karena itu, sesungguhnya aku akan memberikan nasehat pertama kali kepadanya, kemudian sebagian orang yang dinasehati menerimanya dan sebagiannya lagi tidak. Maka, kita –saat itu- dengan terpaksa membantah dirinya.
Idza lam yakun illa al-Asinnah markab
Fa maa hiilah al-Mudltharru illa rukuubuha
Jika tidak ada kecuali tombak sebagai kendaraan
Maka tidak ada jalan lain bagi yang terpaksa kecuali menaikinya
Pertanyaan 3 : Wahai Fadhilatus Syaikh, kapankah kita menggunakan al-liin (kelemahlembutan)? Dan kapan pula kita menggunakan syiddah (kekerasan) di dalam dakwah kepada Allah, dan di saat bermuamalah terhadap sesama manusia?
Jawaban : Hukum asal di dalam berdakwah adalah al-Liin (lemah lembut), ar-Rifq (ramah) dan al-Hikmah. Inilah hukum asal di dalam berdakwah. Jika anda mendapatkan orang yang menentang, tidak mau menerima kebenaran dan anda tegakkan atasnya hujjah namun dia menolaknya, maka saat itulah anda gunakan ar-Radd (bantahan). Jika anda adalah seorang penguasa –dan pelaku bi’dah ini adalah seorang da’i- maka luruskanlah ia dengan pedang, dan terkadang ia dihukum mati jika ia tetap bersikukuh dengan menyebarkan kesesatannya. Banyak para ulama dari berbagai macam madzhab memandang bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh Ahlul Bid’ah lebih berbahaya dari para perampok. Oleh karena itu ia harus dinasehati kemudian ditegakkan atasnya hujjah. Jika ia enggan maka diserahkan urusannya kepada hakim syar’i untuk dihukum, bisa jadi hukumannya ia dipenjara, atau diasingkan atau bahkan dibunuh.
Para ulama telah memutuskan hukuman terhadap Jahm bin Shofwan, Bisyr al-Marisi dan selainnya dengan hukuman mati, termasuk juga Ja’d bin Dirham. Ini adalah hukum para ulama bagi orang yang menentang dan tetap keras kepala menyebarkan kebid’ahannya, namun jika Allah memberikannya hidayah dan ia mau rujuk/taubat, maka inilah yang diharapkan.
Pertanyaan 4 : Sebagian pemuda berkata : “Sebagaimana kami bertaqlid kepada Syaikh Albani rahimahullahu dalam masalah hadits, maka demikian pula boleh bertaqlid terhadap para imam Jarh wa Ta’dil di zaman kita ini secara mutlak”, apakah perkataan ini benar?
Jawaban : Syaikh Albani –dan para ulama yang lebih besar dari beliau seperti Abu Dawud, Turmudzi dan Nasa`i- maka orang yang meneliti perkataan dan pendapat mereka terhadap hadits ada dua golongan, yaitu : Adapun orang yang masih jahil dan tidak mungkin baginya menshahihkan dan mendha’ifkan sebuah hadits, maka dibolehkan bagi mereka bertaqlid. Adapun orang-orang yang mutamakkin (mampu dan kokoh ilmunya), penuntut ilmu yang qowiy (kuat), ‘alim mutamakkin (orang yang ilmunya mantap) yang mampu memilah antara yang shahih dan dha’if, dan dirinya memiliki kemampuan serta ahli dalam memilah-milah antara yang shahih dan dha’if, yang mempelajari biografi rijal (para perawi hadits), mempelajari ilal (cacat hadits), dan lain lain, yang kadang bisa jadi bersesuaian dengan imam tersebut atau menyelisihinya, sesuai dengan pembahasan ilmiah yang tegak di atas manhaj yang shahih dan metodenya Ahli Jarh wa Ta’dil.
Taqlid di dalam masalah Jarh wa ta’dil, semoga Allah memberkahi kalian, adalah : Jika seandainya seorang manusia tidak memiliki kapabilitas ilmu, dia mengambil ucapan Bukhari, Muslim, Abu Dawud (yang berkata) : Fulan kadzdzab (pendusta), Fulan Sayyi`ul Hifzhi (memiliki hafalan yang buruk), Fulan wahin (lemah), Fulan matruk (ditinggalkan), Fulan begini, dan dia tidak mendapatkan seorangpun yang menolaknya, maka diambil perkataannya dikarenakan perkataannya merupakan khobar (berita) bukanlah fatwa. Hendaklah dia menerima perkataannya karena ucapan tersebut merupakan khobar, sedangkan menerima khobar (berita) tsiqot (orang yang kredibel) merupakan perkara yang urgen yang tidak boleh tidak!
Namun, jika ada seorang penuntut ilmu dan dia mendapatkan orang yang menyelisihi seorang ulama yang menjarhnya, kemudian dia temukan imam lainnya telah menyelisihinya dan memujinya, maka pada saat itu ia harus menjelaskan jarhnya. Tidak serta merta langsung diterima ucapan sang Jarih jika ada ulama lain yang menentang tajrih ini.
Jika tidak ada seorangpun yang menentang maka diterima (tajrihnya), dan jika ada yang menentang (jarh tersebut) maka haruslah menerangkan sebab-sebab jarh-nya, semoga Allah memberkahi kalian, dan perkara ini ada di dalam kitab-kitab mustholah dan kitab ulumul hadits.
Perkara ini adalah sesuatu yang sudah ma’ruf (diketahui) oleh para penuntut ilmu, maka rujuklah Muqoddimah Ibnu ash-Sholah, Fathul Mughits dan Tadribur Rawi. Dan rujuklah kitab-kitab yang membahas perkara ini –yaitu Ulumul Hadits dan Ilmu Jarh wa Ta’dil-.
Pertanyaan 5 : Sebagaimana telah anda sebutkan, semoga Allah menjaga anda, apakah mereka (al-Mutasyaddun atau orang-orang yang ekstrim, pent.) memiliki jalan yang benar di dalam berdakwah kepada Allah, apakah mereka, yaitu para da’i yang melempar tuduhan kepada setiap orang dengan tuduhan tamyi’ tanpa ada kesalahan, berada di dalam barisan salafiyin? Kami mengharapkan anda memberikan contoh kepada kami?
Jawaban : Tidak ada yang perlu dicontohkan, namun hal ini memang ada dan kalian telah mengetahuinya! Perkara ini dapat kalian rasakan dan kalian pun mengetahuinya secara pasti. Tidak ragu lagi bahwa hal ini ada. Kita mohon kepada Allah agar Ia menghilangkan fitnah ini, karena sesungguhnya hal ini –demi Allah- telah membahayakan dakwah salafiyah dimana-mana, bukan hanya di sini, namun di seluruh penjuru dunia! Ini adalah madzhab baru yang tidak dikenal Ahlus Sunnah, yaitu menuduh Ahlus Sunnah dengan mumayyi’un –yaitu : mubtadi’ah– dan mematikan Ahlu Sunah itu sendiri.
Aku tidak menganggap mustahil bahwasanya ada diantara orang-orang asing yang menyusup ke dalam manhaj salafi dan salafiyin, karena hal ini suatu hal yang telah diketahui secara pasti termasuk cara-caranya Ahlul Hawa’ (pengikut hawa nafsu) yang mana mereka menyusup ke dalam barisan salafiyin. Yahudi pun juga menyusupkan ke dalam barisan kaum muslimin para penyusup yang menyesatkan. Dan pasti mereka juga berpakaian dengan pakaian salafi jika memang perkaranya berkaitan dengan salafiyin.
Anda lihat banyak Ahlul Bid’ah mendakwakan diri mereka sebagai salafiyin, bahkan mereka mendakwakannya dengan semangat yang meluap-luap dan kekuatan. Mereka mempertahankannya dari anda, mereka adalah orang-orang yang tak dapat anda percayai, -semoga Allah memberkahi anda-. Bahkan anda temui di dalam kaum muslimin –di seluruh dunia- adanya orang-orang yang meyelinap masuk dengan nama Islam, hal ini adalah perkara yang sudah dikenal, tetapi hanya orang-orang yang cerdik sajalah yang mengetahui mereka, yang mengetahui perihal mereka, sikap mereka dan tindakan mereka, dengan qarinah (indikasi/petunjuk) dalil. Semoga Allah memberkahi kalian memberi taufiq kepada kalian.
Pertanyaan 6 : Sebagian pemuda membagi para ulama salafiyin menjadi ulama syari’at dan ulama manhaj, apakah pembagian ini benar?
Jawaban : Ini salah! -Semoga Allah memberkahi kalian-, namun dengan spesialisasi hukumnya seseorang dapat mengetahui syari’at yang terkadang melebihi lainnya disebabkan perhatiannya terhadap manhaj serta apa yang menyelisihi manhaj tersebut beserta orang-orangnya.
Dan ulama lainnya, ia memiliki perhatian dan pengetahuan, namun ia tidak memiliki spesialisasi dalam segala hal, terutama jika yang lainnya menyelisihinya –semoga Allah memberkahi kalian-.
Tinggalkan pemilahan seperti ini, karena asal pemilahan bersumber dari Ahlul Bid’ah, (yang membagi ulama menjadi) fuqoha’ (Ahli Fikih) yang faham waqi’ (realita) dan fuqoha’ yang tidak faham waqi’! ini adalah pemisahan baru yang sekarang ada di dalam barisan salafiyin, padahal tidak sepatutnya ada.
Mereka menghendaki mencela Ibnu Baz dan ulama-ulama yang ada. Mereka berkata : ‘Para ulama itu tidak tahu waqi’!’ Jika mereka (Ahlul Bid’ah, pent.) berbicara tentang perkara kontemporer dan problematika yang dihadapi dan menimpa kaum muslimin yang terjadi saat ini, mereka berkata : ‘Para ulama itu tidak faham waqi’!!!’. Celaan ini adalah celaan yang sangat berbahaya, untuk mengaburkan manusia bahwa masalah ini adalah khusus bagi mereka (yang sanggup menanganinya, ed.).
Pertanyaan 7 : Apakah boleh kita menghajr (mengisolasi/memboikot) orang-orang yang menyalami Ahlul Bid’ah dari kalangan Ikhwanul Muslimin, harokiyin dan takfiriyin, mereka bermajlis dengan mereka dengan tetap mengakui bahwa mereka adalah mubtadi’, namun mereka menjauhkan manusia dari ilmu Jarh wa Ta’dil?
Jawaban : Bagaimana mereka bermajlis dengannya?? Apakah Salafiyun bermajlis dengan Ahlul Bid’ah?? Jika ditemukan ada seorang salafi yang kuat, dan ia mampu untuk menyampaikan dakwah kepada Ahlul Bid’ah dan kelompok-kelompok (lainnya) dengan hujjah dan burhan, mampu mempengaruhi mereka dan bukan mereka yang mempengaruhinya, maka ini merupakan kewajibannya supaya dia bercampur dengan mereka dalam rangka mendakwahi mereka, bukan dalam rangka makan dan minum bersama mereka, bukan pula untuk bermudahanah (menjilat/berpura-pura), bukan pula untuk sesuatu dari urusan agama, bukan pula untuk menyetujui kebatilan mereka. Sesungguhnya dia berkumpul dengan mereka di masjid untuk mendakwahinya, berkumpul dengan mereka di pasar untuk mendakwahinya, dan pergi naik mobil, pesawat atau kereta api besertanya untuk mendakwahinya.
Dia berdakwah dan mau tidak mau dia harus bercampur dengan mereka, yang dia tak dapat terbebas dari mereka, karena Ahlul Bid’ah dan Ahlul Ahwa’ adalah jauh lebih banyak, sedangkan salafiyun bagaikan rambut putih pada kerbau hitam, semoga Allah memberkahi kalian, maka mau tidak mau salafiyun berbaur dengan mereka, namun apakah kewajibannya? Kewajibannya adalah, menyampaikan dakwah kepada Allah dengan cara yang hikmah dan nasehat yang baik. Jika orang ini berdiam diri di rumahnya dengan dalih menghajr Ahlul Bid’ah! Maka hal ini dapat mematikan dakwah!!
Contohnya, ada seorang manusia yang jahil dan pribadinya lemah, jika dia mendengar syubhat yang kecil saja dengan serta merta dia mengambilnya, maka sepatutnya orang ini menyelamatkan diri dari Ahlu Syubhat dan Ahlu Bid’ah, menjauhi mereka dan tidak bermajlis dengan mereka. Namun jika ada seseorang yang mengujimu dengan mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah salamnya : wa ‘alayka as-Salam. Tapi, jika anda bermajlis dengan mereka, makan-makan dengan mereka, bercanda dengan mereka dan bercengkerama dengan mereka, maka anda dalam hal ini telah melakukan kesalahan! Karena apa yang anda kerjakan menyelisihi manhaj salafi dan sunnah.
Sekarang… saya –Rabi’ misalnya-, tidaklah diriku melihat seorang mubtadi’ kecuali aku akan lari darinya! Dan aku tidak tau kenapa!! Fulan, fulan atau fulan dari para penuntut ilmu –misalnya-, tidaklah dia melihat seorang mubtadi’ melainkan ia lari darinya! Dia tidak mau melihatnya atau memandang wajahnya dari depan rumahnya melainkan ia menyembunyikan dirinya, jika ia melihatnya di suatu jalan, maka ia akan menghindar ke jalan yang lain. Yang demikian ini bukanlah jalannya salafi. Para sahabat dulu mereka menyebar diantara kaum kuffar di seluruh penjuru bumi, dan mereka menyebarkan agama Allah kepada mereka, semoga Allah memberkah kalian.
Salafiyun sebelum kita, mereka juga menyebar -seperti para sahabat- di tengah-tengah Ahlul Bid’ah, mereka mempengaruhi Ahlul Bid’ah, dan masuklah beibu-ribu manusia ke dalam haribaan manhaj salafi. Maka barangsiapa yang memiliki pemahaman dan kepribadian yang kuat serta ilmu yang mantap, hendaknya dia menegakkan hujjah dan mendakwahi mereka dengan cara yang hikmah dan pelajaran yang baik. Maka anda akan lihat pengaruh hal ini.
Adapun orang yang lemah, Demi Allah! janganlah dia bercampur sedikitpun dengan mereka, namun jika ia diuji dengan salam maka wajib atasnya menjawab salam, tidaklah mengapa ia melakukannya, jika tidak apa yang ia lakukan? Namun, janganlah ia becampur dan jangan pula bermajlis dengan mereka.
Pertanyaan 8 : Bagaimana cara bermua’amalah terhadap seseorang yang berpendapat : ‘Sesungguhnya fulan telah dikatakan mubtadi’ oleh ulama, namun dia hanya menyalahkannya saja dan tidak mengeluarkannya dari lingkaran Ahlus Sunnah’? Dan manhaj baru ini mulai tampak setelah wafatnya para ulama senior seperti Albani, Ibnu Baz dan al-Utsaimin –semoga Allah merahmati mereka semua-.
Jawaban : Iya, manhaj ini memang baru-baru ini berkembang. Kalian memiliki ilmu dari Jarh wa Ta’dil –perkataan yang tadi telah kami utarakan-: ada manusia menjarh seseorang dan ada manusia tidak menjarhnya, ada manusia yang memujinya dan membela orang yang dijarh ini, dan kita meminta kepada orang yang menjarh tafsir (penjelasan sebab jarhnya, pent.). Jika ia menjelaskan sebab-sebab jarhnya secara benar maka wajib mengikutinya, karena hal ini termasuk mengikuti yang benar dan membantah orang-orang yang tidak memiliki kebenaran dan orang itu menolak kebenaran.
Hakikat Jarh wa Ta’dil itu sendiri didapatkan di sini, mereka menjarh seseorang namun jarhnya tanpa disertai hujjah maka sungguh ucapannya tidak bernilai. Jika mereka menjarh dengan hujjah maka wajib bagi orang yang menyelisihi mereka (orang yang menjarh, pent.) ini untuk mengakui kebenaran dan kembali kepada al-Haq, dan dia mengambilnya dengan hujjah, semoga Allah memberkahi kalian. Betapa banyak orang-orang yang mendustakan kebenaran dan menolaknya. Dan hal ini sungguh merupakan perkara yang besar dan sangat berbahaya.
Dan demikianlah –sebagaimana telah kukatakan pada kalian-, inilah dia kaidah di dalam Jarh wa Ta’dil, yaitu dituntut orang yang menjarh penjelasan (tafsir) jarhnya dan bayyinah (keterangan) atasnya jika mereka tidak memiliki bayyinah, namun jika mereka memiliki bayyinah dan dalil, maka ia menjadi hujjah dan mengikuti kebenaran, dan selesailah segala perkara.
Pertanyaan 9 : Semoga Allah memberi anda pahala, jika ada seorang ulama menghukumi seseorang bahwa ia adalah seorang mubtadi’, apakah dimutlakkan pula hukum ini terhadap pengikutnya yang mengikuti syaikhnya, mereka berdalih bahwa syaikh mereka hanya melakukan kesalahan biasa dan tidak perlu membid’ahkannya?
Jawaban : Dikembalikan pada pertanyaan pertama tadi, jika ulama tadi yang membid’ahkan orang ini memiliki hujjah atas tabdi’nya, maka wajib atas murid-muridnya dan setiap orang yang meneliti perkara ini mau mengambil kebenaran ini. Tidak boleh bagi mereka membelanya.
Aku memohon kepada Allah untuk mempererat hati kalian.
Aku memohon kepada Allah untuk mempersatukan kalimat kalian di atas kebenaran.
Aku memohon kepada Allah untuk menghilangkan tipu daya syaithan dari kalian.
Dan bersungguh-sungguhlah kalian untuk mewujudkan sebab-sebab (persatuan) ini, dan cabutlah sampai ke akar-akarnya sebab-sebab duri/luka perpecahan yang telah mendarah daging ini.
Semoga Allah menuntun kalian dan meluruskan langkah-langkah kalian –hayyakumullahu-
Lihatlah musuh-musuh kalian bergembira! Sesungguhnya dakwah salafiyah dihentikan dan diganggu –wahai saudaraku sekalian-, maka bertakwalah kalian kepada Allah terhadap (perihal) diri-diri kalian, dan bertakwalah kepada Allah terhadap dakwah ini. Dan wujudkalah semua sebab-sebab yang dapat menumpas segala kebatilan dan fitnah ini.
Barokallahu fiikum wa Hayyaakumullahu.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarokatuh.
(Selesai)
Dialihbahasakan oleh Abu Salma al-Atsari dari Mansyurat Markaz Albani
Dimorja’ah oleh al-Ustadz al-Fadhil Abu Abdirrahman Abdurrahman bin Thayib, Lc.
1 Diantaranya yang paling terakhir adalah tuduhan irja’ dan murji’ah!, kami memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan…